Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan bahwa tidak berjalan mulusnya pelaksanaan PPDB Kota Bekasi tahun ini karena tidak adanya ketegasan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Encu Hermana untuk mengikuti juklak juknis yang telah disepakati.
“Kalau dia bilang ada paksaan, ada tekanan dari anggota Dewan, saya tidak tahu anggota Dewan yang mana. Apalagi itu kan sudah jadi kewenangan dia, jadi semestinya tegas-tegas saja, ikuti juklak-juknisnya,” tuturnya ditemui di sela-sela diskusi Membaca Positioning dan Peran Strategis PKS dalam Perubahan Politik Lokal dan Nasional di Nic Café, Jalan Juanda Kota Bekasi, Sabtu (23/7).
Seperti diketahui Kepala Disdik Kota Bekasi Encu Hermana mengakui pihaknya mendapatkan tekanan dari banyak pihak, termasuk orangtua calon siswa baru dan anggota Dewan. Menurutnya, sesuai juklak juknis, anggota Dewan mendapatkan kuota 774 kursi atau 19 kursi di setiap sekolah negeri. “Tapi Dewan menerima aspirasi 1.500-an. Mereka bilang, terima semuanya, atau tidak sekalian, ” tuturnya.
Encu sendiri mengaku tidak bisa menjawab tuntutan dari BMPS dengan alasan harus berkoordinasi dulu dengan atasannya, yang tak lain adalah Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. “Saya hanya pelaksana saja disini, penentu kebijakan adalah atasan saya,” ujarnya
Menurut Heri Koswara, jika ada anggota Dewan yang memberikan rekomendasi nama-nama calon siswa baru melalui jalur bina lingkungan itu adalah bagian dari advokasi yang bersangkutan terhadap konstituennya. “Tapi bukan berarti harus memaksakan kehendak,” ujarnya.
Meski pelaksanaannya menimbulkan banyak masalah, Heri Koswara masih tidak sependapat jika PPDB jalur bina lingkungan dihilangkan. “Kalau tidak ada bina lingkungan, itu malah bisa menyalahi UU nomor 2003 tentang sistem pendidikan nasional, karena wajib belajar pendidikan dasar harus dituntaskan oleh pemerintah,” terangnya.
Bantahan serupa dilayangkan Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi. Ia membantah telah mendesak penambahan kuota dalam penerimaan peserta didik baru SMP/SMA 2011/2012 oleh Dinas Pendidikan setempat. “Yang betul adalah, kami merekomendasikan Dinas Pendidikan (Disdik) segera menambah Ruang Kelas Baru (RKB) di setiap sekolah,” kata, di Bekasi, Sabtu.
Menurut Sardi, adanya surat dari DPRD Kota Bekasi yang dikirim ke Plt Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sebagai desakan penambahan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Bina Lingkungan adalah kabar bohong. “Dengan adanya kabar itu bohong itu, permohonan yang dikirim secara resmi itu dianggap sebuah intervensi secara teknis terhadap pihak eksekutif, hingga dewan dituding tak puas dengan jatah yang disepakatinya sendiri,” katanya.
Menurut dia, surat itu adalah rekomendasi kepada eksekutif agar melakukan evaluasi terhadap daya tampung sekolah dalam menyikapi persoalan PPDB yang diketahui banyak penambahan rombongan belajar. “Desakan penambahan RKB itu berdasarkan aspirasi dari masyarakat akibat semakin terbatasnya daya tampung sekolah setiap tahun,” ujar politisi PKS itu