–
Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri kembali menangkap seorang buron kasus terorisme berinisial YI di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (6/5).
Penangkapan YI merupakan pengembangan dari sejumlah pengungkapan kasus dugaan perencanaan aksi terorisme yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Penangkapan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Satgaswil DKI Jakarta atas nama YI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (6/5).
Ia mengatakan bahwa YI turut terlibat dalam sejumlah perencanaan aksi bom yang dibuat di rumah tersangka teroris lain berinisial HH yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, mereka berkomplot dan sempat melakukan percobaan bom di wilayah Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
“Selanjutnya tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi,” tambah dia lagi.
Di Jakarta sendiri, Densus 88 telah melakukan serangkaian penangkapan tersangka teroris. Terbaru bahkan, polisi meringkus eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Dia pun ditangkap berdasarkan sejumlah kasus keikutsertaannya dalam aksi baiat di Makassar, Jakarta dan Medan.
Usai penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti berupa atribut FPI hingga sejumlah dokumen.( CNN / IM )