Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk mengakhiri kontrak sewa pesawat Bombardier CRJ 1.000 dengan Nordic Aviation Capital (NAC) yang digunakan Garuda Indonesia per 1 Februari 2021 lalu. Padahal sesuai perjanjian, kontrak baru berakhir pada 2027 mendatang.
Tak hanya itu, ia juga memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 itu ke Nordic Aviation Capital (NAC).
Erick menyatakan keputusan yang diambil secara sepihak oleh Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia itu dipicu dua masalah.
Pertama, operasional 12 Bombardier CRJ 1.000 yang justru merugikan pihak Garuda Indonesia.
Kedua, penyelidikan Serious Fraud Office (SFO) Inggris terhadap pabrikan Bombardier, yakni Bombardier Inc atas atas dugaan suap dan korupsi terkait kesepakatan sewa pesawat dengan Garuda Indonesia.
Erick menambahkan sebelum keputusan sepihak itu dibuat, pihaknya sebenarnya sudah bernegosiasi dengan NAC atas dua masalah itu. Tapi sayang, upaya itu tak mendapat respons positif dari NAC.
“Proses negosiasi ini tentu sudah terjadi berulang antara Garuda dan NAC dan tentu ini niat baik kami. Tapi sayangnya early termination ini belum mendapatkan respons dari mereka. (Karena itu) saya dengan tegas dan Pak Irfan (Dirut Garuda Indonesia) dengan manajemen putuskan untuk mengembalikan 12 pesawat bombardier CRJ 1000 untuk mengakhiri kontrak kepada Nordic Aviation Capital (NAC) yang memang jatuh tempo 2027,” ujarnya, Rabu (10/2).
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama GAruda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan operasional 12 Bombardier CRJ 1.000 selama 7 tahun ini menimbulkan kerugian sebesar rata-rata lebih dari US$30 juta per tahun. Sementara sewa pesawatnya sendiri, senilai US$27 juta.
“Jadi kami keluarkan setiap tahun untuk sewa pesawat US$27 juta untuk 12 pesawat tersebut, tapi kami mengalami kerugian lebih dari US$30 juta,” katanya.
Ia memperkirakan Garuda Indonesia bisa menghemat kurang lebih US$220 juta dengan pengembalian tersebut.
Irfan juga mengaku pihak Garuda Indonesia bersiap untuk semua konsekuensi yang muncul dari kesepakatan sepihak tersebut.
“Kami manajemen menyadari sekali pembatalan secara sepihak ini mungkin akan ciptakan konsekuensi terpisah namun demikian secara profesional kami menyatakan siap tangani konsekuensi tersebut secara profesional,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan Serious Fraud Office (SFO) Inggris sedang menyelidiki perusahaan pembuat pesawat dan kapal dari Kanada Bombardier Inc atas dugaan suap dan korupsi terkait kesepakatan dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang melibatkan mantan direktur utama Emirsyah Satar.
Peninjauan ini, lanjutnya, dilakukan setelah pengadilan Indonesia memvonis Emirsyah pada Mei lalu atas kasus korupsi.( CNN / IM )