Wewenang Menteri Susi Makin Besar, Tapi Berbenturan Dengan TNI AL, Polair dan Bakamla


Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal memiliki Peraturan Presiden (Perpres) tentang illegal, unreported, unregulated fishing (IUU).

Dengan adanya Perpres tersebut, maka Satuan Tugas Illegal Fishing bentukan Menteri Susi Pudjiastuti akan memiliki wewenang yang lebih besar.

Wewenang yang lebih besar itu antara lain dalam melakukan penindakan yang bekerjasama dengan aparat lainnya seperti TNI Angkatan Laut (AL), Polair dan Badan Keamanan Laut (Bakamla)

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai Perpres tersebut justru akan tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki TNI AL, Polair maupun Bakamla.

“Untuk apa satgas diberi wewenang penindakan? Ini sudah keluar jalur. Kementerian Kelautan dan Perikanan kan bukan institusi penegak hukum, dimana ceritanya satgas di bawah kementerian tersebut memiliki wewenang penegakan. Tumpang tindih jadinya,” kata Margarito kepada wartawan, Selasa (6/10/2015).

Margarito menuturkan, hal yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam memberantas pencurian ikan atau illegal fishing adalah optimalisasi perangkat yang sudah ada. Yakni peran TNI AL, Bakamla dan Polair itu sendiri.

Undang Undangnya juga sudah ada kan. Jangan malah buat satu pasukan baru, yang dipertanyakan apa sudah optimal kinerjanya itu satgas? Itu yang harus dipikirkan Presiden Jokowi,” tuturnya.

Masih kata Margarito, tugas Satgas IUU lebih kepada penataan perizinan atau menghitung kerugian negara akibat illegal fishing tersebut, bukan penegakan hukumnya.

Adapun tugas Satgas IUU yang pertama untuk perbaikan tata kelola perizinan. Kedua, memantau proses moratorium agar sesuai dengan ketentuan. Ketiga, verifikasi terhadap eks-kapal asing. Terakhir, menghitung kerugian negara akibat illegal fishing.

“Jadi kendati ada penegak hukum yang menjadi anggota, namun fungsinya bukan untuk menegakkan hukum langsung, melainkan hanya untuk menginvestigasi dan mengawasi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Satgas akan tetap menyerahkan kasusnya kepada yang berwenang,” ujarnya.

“Jangan memaksakan diri menjadi penegak hukum, KKP itu bukan kementerian penegak hukum, kalau mau jadi penegak hukum ya di Kejaksaan Agung, Kepolisian, Mahkamah Agung atau lainnya,” tambahnya.

Margarito meminta Menteri Susi tidak gegabah dalam mengambil kebijakan yang berasal dari pembisiknya. Menurutnya, jangan sampai kebijakan yang diambil justru menjatuhkan karirnya sebagai menteri.

“Pelajari aturan perundang-undangan yang sudah ada. UU AntiIllegal Fishing sebenarnya sudah ada, tinggal implementasi saja. Kalau bentuk satgas ini itu, justru membuat anggaran bertambah. Pertanyaannya, PNBP sudah berapa yang dicapai KKP dan disetor ke kas negara,” katanya lagi.

Sementara itu, aktivis Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Ray Rangkuti mengatakan persoalan pencegahan atau pemberantasan illegal fishing bukan melalui penambahan wewenang satgas IUU.

“Percuma saja, saya jamin tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada. Karena semua ini hanya dapat diselesaikan political will pemerintah itu sendiri. Sudah ada Bakamla, TNI, Polair, jelas pembentukan badan tersebut jadi tumpang tindih dan menimbulkan masalah baru,” ujar Ray.

Dirinya mencontohkan institusi kepolisian yang diawasi berbagai badan dan lembaga independen. “Toh tidak efektif kan, jangan buang anggaran dengan sesuatu yang jelas terlihat sia-sia,” tuturnya.

Menurut Ray, fungsi penindakan sejatinya ada di penegak hukum, dimana wewenang KKP itu hanya sebatas kelengkapan bukti dan administrasi saja. Jadi jangan melebihi wewenang yang sudah diberikan UU.

Toh Satgas IUU kemarin juga masih sering kecolongan banyaknya kapal asing mencuri ikan, jangan tergesa-gesa ditambahi wewenang. Nanti malah jadi penyalahgunaan wewenang dan menimbulkan masalah baru.

“Yang pusing Presiden juga nantinya. Kajian harus benar-benar diteliti jangan asal terima langsung minta dibuat Perpres,” tandasnya.( Trb / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Wewenang Menteri Susi Makin Besar, Tapi Berbenturan Dengan TNI AL, Polair dan Bakamla

  1. Perselingkuhan+Intelek
    October 6, 2015 at 10:45 pm

    Diharapkan semua dapat bekerja sama demi Bangsa dan Negara, justru jikalau berbenturan maka akan terjadinya Hukum yang Tidak Jelas, jadi nantinya bagaimana arti dari Pemberantasan Illegal Fishing ini ?

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *