Wapres Maruf Amin di Munas ke-10 MUI: Ormas Islam Tidak Sesuai Prinsip-prinsip MUI, Silakan Keluar


Wapres Ma’ruf Amin di Munas ke-10 MUI mengatakan, ormas Islam tidak sesuai prinsip-prinsip MUI dalam pedoman Islam wasathiyah, silakan keluar.

Wakil Presiden yang juga Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mempersilakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip MUI dalam pedoman Islam wasathiyah untuk keluar dari organisasi ulama tersebut.

“Orang yang tidak sesuai dengan tujuan dan jalan yang harus dilalui, sebaiknya tidak naik kendaraan MUI, sebaiknya dia naik kendaraan lain saja yang lebih sesuai dengan selera dan keinginannya,” kata Ma’ruf Amin dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 MUI di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Ma’ruf mengibaratkan MUI seperti melakukan perjalanan dengan kereta api yang memiliki banyak gerbong, stasiun dan tujuan jelas.

“Saya meng-kinayah-kan MUI itu seperti kereta api, ada rel untuk jalannya, ada pakemnya, ada tujuan yang jelas, ada stasiunnya, dan banyak gerbongnya yang mencerminkan beragam ormas dan kelembagaan Islam di dalamnya; dan juga banyak penumpangnya,” katanya.

Menurut dia, setiap penumpang di dalam rangkaian kereta api mengikuti arahan masinis menuju ke tujuan yang telah disepakati bersama.

“Begitu pula dalam ber-MUI, harus patuh dan tunduk pada prinsip dan garis organisasi. Kalau tidak cocok dengan hal itu, bisa menggunakan organisasi lain dan tidak menggunakan MUI,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Amin mengatakan, banyak program dan kegiatan yang telah dilakukan MUI dalam kurun lima tahun terakhir, baik melalui komisi, lembaga atau badan, maupun Dewan Pimpinan.

“Berbagai program dan kegiatan tersebut merupakan penjabaran dari keputusan Munas ke-9 MUI tahun 2015. Semua kegiatan tersebut telah dilaporkan secara periodik oleh Dewan Pimpinan di forum Rapat Kerja Nasional yang dilaksanakan setiap tahun,” ujarnya.

Turut hadir dalam Munas ke-10 MUI antara lain Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sementara Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya melalui video.

Wapres Maruf Amin Trending karena Setuju Bertemu Habib Rizieq

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menjadi trending topic menyusul rencana pertemuan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Banyak netizen yang tak setuju dengan rencana tersebut dengan alasan ulah dan kasus HRS yang kini tengah ditangani polisi.

Namun tak sedikit netizen yang setuju asal pertemuan tersebut asalkan bisa meredakan ketegangan.

“Bilamana terjadi pertemuan tsb, saya berharap wapres akan meyampaikan perintah kepada HRS untuk segera membubarkan fpi.  Setuju kan ?!,” tulis akun @donibar

Denny Siregar yang dikenal sebagai pendukung Jokowi pun berkicau

Maaf, Kyai.. Pertemuan itu hanya membesarkan nama Rizik, seolah dia dianggap penting. Apa pentingnya bertemu dgn seseorang yang mau menggal kepala orang ? –

Sementara politisi Gerindra Fadli Zon mendukung rencana pertemuan tersebut dan mendoakan kesehatan Maruf Amin.

“Wapres KH Ma’ruf Amin kelihatannya bisa berperan meredakan kegaduhan yg tak perlu n tak produktif. Mudah2an Pak Kyai diberi kesehatan lahir batin.”

Sebelumnya muncul gagasan pertemuan antara Ma’ruf dan Rizieq secara empat mata untuk membahas persoalan bangsa.

Alasannya baik Rizieq maupun Ma’ruf sama-sama tokoh ulama yang disegani di Indonesia.

Juru Bicara Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, Wapres terbuka dengan gagasan pertemuan bersama Rizieq Shihab.

“Terhadap gagasan pertemuan itu ya Wapres tidak ada masalah. Wapres welcome, artinya itu hal yang bisa dilakukan selama membawa kebaikan bagi bangsa dan negara” kata Masduki dalam keterangan resminya, Jumat (20/11).

Alasan lain, Maruf dikenal sebagai Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pernah menjabat Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Rizieq Shihab Akan Segera Diperiksa

Sebelumnya, Polri menunggu hasil gelar perkara untuk memutuskan pemanggilan terhadap pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

“Menunggu gelar perkara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Diketahui, polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Awi menuturkan, gelar perkara tersebut rencananya dilaksanakan pada pekan ini.

Akan tetapi, rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

tribunnews

Awi Setiyono saat berpengkat Kombes di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/10/2016). (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Diketahui, posisi Kapolda Metro Jaya berganti dari Irjen Nana Sudjana ke Irjen Mohammad Fadil Imran.

“Rencana antara Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa-apa, nanti kita lihat,” ungkap Awi.

Lewat gelar perkara, polisi akan menentukan apakah status kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

Awi belum memiliki informasi lebih lanjut kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan.

Sejauh ini, polisi telah meminta klarifikasi kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya hingga panitia acara.

Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).

Terkait kasus di Bogor, polisi meminta klarifikasi terhadap Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah saksi lainnya pada Jumat (20/11/2020).

Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab diketahui berbuntut panjang.

Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Sebelumnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, klarifikasi sejumlah pihak termasuk saksi ahli dalam rangka memenuhi tahap penyelidikan.

Tujuan penyelidikan adalah untuk menentukan ada atau tidaknya pidana dalam penyelenggaraan akad nikah putri Rizieq Shihab.

“Untuk naik ke tahap penyidikan itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup satu kali, bisa dua kali, tiga kali, empat kali, tidak ada batasan,” ucap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Bila hasil gelar perkara berdasarkan keterangan sejumlah saksi menunjukkan perlunya meminta keterangan dari Rizieq Shihab, maka Polda Metro Jaya Akan memanggil Rizieq Shihab.

“Kalau dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan dari hasil gelar perkara, ya di undang,” kata Tubagus.

“Kalau dengan tidak dipanggil saja sudah cukup untuk bisa menentukan, ya gak perlu,” sambung dia.

Tubagus menjelaskan, proses penyelidikan oleh kepolisian bersifat dinamis.

Ultimatum Pangdam Jaya

Sementara itu  Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengingatkan Front Pembela Islam untuk tidak menggangu persatuan di Jakarta.

Hal ini disampaikan Dudung menjawab usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Awalnya, Dudung menjawab pertanyaan wartawan soal video viral yang menunjukkan pasukan TNI berpatroli dengan kendaraan taktis di Petamburan III, dekat markas FPI.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @ariefnoviandi_ pada Kamis (19/11/2020) kemarin.

Dudung menjawab bahwa giat pasukan TNI di Petamburan itu memang kegiatan patroli rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Dudung lalu mengingatkan Rizieq Shihab dan FPI akan ada konsekuensi jika mencoba mengganggu persatuan di wilayah Kodam Jaya.

“Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Saya panglimanya. Kalau coba-coba akan saya hajar nanti,” kata Dudung.

Mendengar pernyataan Dudung itu, prajurit TNI yang berada di Monas langsung bertepuk tangan. Dudung kemudian merespon itu.

“Semua prajurit mendukung. Siap kalian ya?” kata Dudung.

“Siaaap,” jawab para prajurit TNI kompak.

Dudung dalam kesempatan itu juga mengakui memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, spanduk Rizieq Shihab terpasang di berbagai wilayah di Jakarta dan kota sekitarnya.

Dudung menjelaskan, awalnya petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

“Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu,” kata Dudung.

tribunnews

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan update penyelidikan dugaan pelanggaran Prokes saat acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

rotan setelah pulang dari Arab Saudi pada Selasa pekan lalu. Kepulangan Rizieq juga disorot karena menimbulan kerumunan massa.

Padahal kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.

Kerumunan massa yang melibat Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Polda Metro Jaya juga tengah mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan kelompok Rizieq.( WK / IM )

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *