Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap sindikat pembuat uang palsu di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Para tersangka pembuat uang palsu berinisial AV, AS, TT, BH dan CM.
Kelima tersangka tersebut memiliki peran berbeda dan ditangkap di sejumlah tempat yakni di Cianjur, Subang, Bekasi dan Cijantung, Jakarta Timur.
Suhaedi, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia mengatakan tingat kemiripan uang palsu yang belum sempat diedarkan tersebut dinilainya sangat mudah untuk diidentifikasi keasliannya.
“Dalam uang asli terdapat 12 unsur pengaman. Bisa kalau (uang asli) mau dipalsukan, tapi untuk membuat 1 unsur pengaman saja di dalam uang tersebut akan sangat sulit,” kata Suhaedi di Kantor Bareskrim, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).
Meski bahan-bahan pembuatan uang asli dipasok dari dalam negeri, meski begitu tak sembarangan pihak bisa membeli bahan-bahan tersebut.
“Gak semuanya impor bahan-bahannya, ada yang produk lokal, tapi kalau mau membeli harus ada izinnya. Jadi gak sembarangan orang bisa memperjual belikan bahan untuk pembuatan uang asli,” ujarnya.
Saat digeledah, polisi berhasil menemukan 27 lak uang asli. Satu lak berisi 100 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Suhaedi menyatakan tak satu pun lembaran uang yang disita oleh penyidik memiliki unsur yang mendekati uang asli karena dicetak secara sederhana dengan peralatan yang juga ala kadarnya.
“Tingkat kemiripan kecil sekali. Bahkan gak ada yang mirip. Hanya gambarnya saja yang menyerupai uang asli,” ungkapnya. (Trb / IM )
Uang Palsu sudah menjadi Trend di Indonesia, kagak pernah habis dikikis para pelakunya sih dan hukuman ringan doang ya mana kapok