Pejabat tinggi di Sumatra Selatan (Sumsel) merasa malu dengan adanya predikat yang menyebutkan bahwa pemerintahan di sini adalah terkorup ketujuh di Indonesia. Pernyataan itu dinilai mencoreng nama baik Sumsel. Karenanya pemerintah provinsi (pemprov) berjanji akan
melakukan pembenahan sistem, moral dan kondisi di lingkungan satuan kerja perangkat daerah. Ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.
Sekretaris Daerah Sumsel H Musyrif Swardi mengemukakan hal itu kepada wartawan di Palembang, Jumat (23/4) siang. Dia menegaskan dengan adanya pembenahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel dan pemotongan kesempatan korupsi diharapkan dapat menurunkan niat para pelakunya. “Jangankan Sumsel, Indonesia saja berada di urutan pertama sebagai negara terkorup di Asia Tenggara. Untuk itu, jika Sumsel masuk tujuh besar sebagai provinsi korupsi adalah wajar. Dengan demikian kita akan mulai melakukan pembenahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel Ardani menambahkan, bagaimana pun tindak pidana korupsi yang ada di Sumsel ini harus di berantas.(suarapembaruan/IM)