Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian merespons permintaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan.
Menurut Tito, permintaan itu tak langsung disampaikan Rizieq kepada Polri.
“Kami hanya mendengar di media massa. Enggak ada itu permintaan langsung,” ujar Tito, saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Tito memastikan, penyidik akan memproses kasus Rizieq sesuai prosedur.
Ia menegaskan, prosedur proses hukum di Polri sudah sangat jelas, yakni KUHAP dan Peraturan Kapolri.
“Lidik (penyelidikan) dulu. Kalau ada tindak pidananya, naik ke penyidikan; dan kalau ada tersangkanya, maka ditetapkan. Jika berkasnya lengkap, diserahkan ke kejaksaan. Sudah jelas,” ujar Tito.
Namun, jika kejaksaan menilai berkas tidak lengkap, maka perkara itu berpeluang dihentikan.
Rizieq dilaporkan oleh berbagai pihak terkait sejumlah kasus, mulai dari dugaan penodaan agama, dugaan fitnah atas logo Bank Indonesia pada uang baru, dugaan penistaan Pancasila, hingga dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya.
Saat menyambangi DPR RI, Selasa (17/1/2017), Rizieq sempat menyampaikan permintaan agar seluruh perkara itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya, kepolisian menjembatani,” ujar Rizieq di Kompleks Parlemen. ( Kps / IM )
si Rizieq GILA !!! kalau terhadap Ahok tidak ada secara Kekeluargaan tapi sekarang si Rizieq sendiri menghadapi Hukum Nibya-minta Ngemis Mewek minta Perkara dia diselesaikan secara Kekeluargaan, ini sangat nyata kelihatan Betapa Pengecutnya si Rizieq Dower ini, si Rizieq itu Habib BABA (banyak bacot)