Rekening WNI di Luar Negeri Juga Bisa Diintip Ditjen Pajak


aba994a2-34ed-467e-b236-0838b109f70c_169Lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017, Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bisa mengakses dana rekening nasabah perbankan.

Dalam aturan yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, data rekening yang bisa dilihat oleh Ditjen Pajak adalah milik Warga Negara Indonesia (WNI) di luar atau dalam negeri.

Akses yang didapat Ditjen Pajak untuk mengintip rekening WNI yang ada di luar negeri bisa dilakukan, dengan negara-negara yang telah berkomitmen mengimplementasikan keterbukaan informasi data perbankan atau Automatic Exchange of Information (AEoI), kepada Organisation for Economic Corporation and Development (OECD).

Sebab, sebelum diterbitkannya Perpu Nomor 1/2017 ini dikonsultasikan terlebih dahulu kepada organisasi untuk kerja sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

“Jadi masing-masing itu ada komitmen, compliance. Dia sudah mendaftar di OECD dan sebagainya,” kata Menko Perekonomian, Darmin Nasution, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Misalnya, ada permintaan akses data perbankan dari negara lain kepada Indonesia, maka permintaan tersebut tidak lagi secara bilateral, melainkan bisa langsung mengakses.

Oleh karenanya, kata Darmin, aturan permintaan data nasabah perbankan untuk kepentingan perpajakan juga akan bisa diakses oleh pemerintah Indonesia jika ingin mengecek rekening WNI yang berada di luar negeri.

Tidak hanya itu, Darmin mengungkapkan, permintaan data rekening nasabah diberlakukan bagi nasabah asing maupun domestik. Namun, jika ada negara yang meminta data rekening di Indonesia, itu hanya untuk mengecek rekening warganya, begitu pun pemerintah Indonesia.

“Namanya Automatic, pertukaran informasi, setelah aturan itu ada, instansi yang berkepentingan mengenai informasi perbankan di luar itu bisa mengakses dan meminta untuk informasi rekening misalnya rekening dari orang-orang mereka. Dia enggak akan berkepentingan lah nanya WP (Wajib Pajak) Indonesia. Pasti WP-nya dia yang mau diketahui,” tukasnya.( Dtk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Rekening WNI di Luar Negeri Juga Bisa Diintip Ditjen Pajak

  1. Perselingkuhan+Intelek
    May 17, 2017 at 11:14 pm

    Intip Mengintip nanti mata bintiten loh

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *