Presiden Trump Segera Tandatangani “Kebijakan Anti-imigran” Baru


2323350AS780x390Kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan penghentian sementara bagi masuknya penduduk dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Fakta itu tertuang dalam sebuah selebaran yang diterima para anggota parlemen, dan diterima pula oleh Associated Press.

Disebutkan,Trump akan menandatangani perintah terbaru itu pada Senin waktu setempat, atau Selasa WIB.

Perintah terbaru ini ditujukan untuk mengatasi persoalan hukum, menyusul ditangguhkannya penerapan perintah eksekutif sebelumnya pengadilan.

Dalam perintah Trump sebelumnya, warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim dilarang untuk masuk ke AS dalam rentang waktu tertentu.

Berdasarkan selebaran yang ada itu disebutkan, enam negara yang masih masuk dalam daftar hitam Trump adalah, Sudan, Suriah, Iran, Libya, Somalia, dan Yaman.

Bagi warga dari negara-negara tersebut, yang tidak memegang visa yang masih berlaku, tak bisa mengajukan visa baru hingga tempo 90 hari ke depan.

Sebelumnya Irak ada di dalam daftar tersebut. Namun berdasarkan data terbaru ini, tidak tercantum negara Irak di dalamnyan.

Berdasarkan informasi yang beredar, Irak menyepakati ketentuan untuk meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah AS dalam memperketat aplikasi permohonan visa bagi warga negara mereka. ( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Presiden Trump Segera Tandatangani “Kebijakan Anti-imigran” Baru

  1. Perselingkuhan-Intelek
    March 6, 2017 at 8:57 pm

    akhirnya Iraq dinyatakan tidak termasuk dalam Kebijaksanaan Anti Imigran yang baru

Leave a Reply to Perselingkuhan-Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *