Presiden Jokowi dalam Tekanan Suara Publik dan Kuasa Partai


Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada di tengah tekanan suara hati nurani publik, di sisi lain dia dibawah tekanan kuasa Partai dan kelompok kepentingan.

Karenanya, kata Ketua Umum Pimpinan Pusat PemudaMuhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, sikap bersayap alias abu-abu ditunjukkan Jokowi, yakni memilih diksi “menunda”.

“Sehingga kapan Saja usaha pelemahan terhadap KPK bisa dilakukan, dan pasti menyita energi publik lagi,” kata Pengamat Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini kepada Tribun, Selasa (23/2/2016).

Kata dia pula, bahwa publik memahami dan menyakini Presiden Jokowi punya itikad baik menguatkan KPK dan pemberantasan korupsi di tanah air.

“Namun tidak punya cukup keberanian melawan arus besar “kuasa Partai” dan kelompok yang merasa berjasa mendudukkan dia Sebagai Presiden, dengan kondisi Seperti itu Presiden Joko Widodo kelihatannya selalu “bersandar” pada Suara Publik,” ucapnya.

Alhasil yang terjadi adalah suara publik yang menjadi amunisi Presiden Jokowi melawan “kuasa Partai dan kelompok kepentingan” yang ada di pemerintahannya.

“Sehingga dia selalu terkesan menunggu ‘apakah Publik menerima atau tidak? Seperti test the water,” jelasnya.

Menurutnya, sikap Presiden yang demikian sangat tidak produktif. Karena akan menghabiskan banyak energi bangsa Untuk perdebatan dan polemik yang sia-sia.

Karena Presiden tidak pernah memberikan solusi dan sikap sesegera mungkin terhadap permasalahan bangsa.

“Maka saran saja Pak Presiden harus lebih berani terang bersikap. Bukan justru terus mengorbankan energi publik untuk mengawal agenda-agenda penting bangsa,” sarannya.

“Ingat beliau Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat. Publik akan ada di belakangnya. Beliau hanya perlu memupuk sikap berani melawan kuasa Partai dan kelompok kepentingan yang ada di pemerintahannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPR sepakat bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ditunda.

“Tadi setelah bicara banyak mengenai rencana revisi, kita sepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini dan ditunda,” ujar Presiden, Senin (22/2/2016).( Trb / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Presiden Jokowi dalam Tekanan Suara Publik dan Kuasa Partai

  1. AMASS.
    March 8, 2016 at 4:32 pm

    pres.JOKOWI hrs belajar dari AHOK. no.1 adalah kepentingan rakjat,bangsa dan Negara TETAPI bukan kemauan ?/ketua party ,apalagi yg bertentangan dgn ketiga hal diatas.

Leave a Reply to AMASS. Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *