Selain memprotes keras aksi polisi menembak adik dan anaknya, Rosmadiman boru Purba (42) juga protes dengan proses penangkapan anak dan keponakannya. Menurut dia, petugas yang menggerebek rumahnya tidak membawa surat penangkapan.
Dia mengatakan, empat petugas berpakaian preman tiba-tiba datang dan langsung menembak adiknya Junaidi yang tengah keluar dari rumah seusai mengobrol dengan dirinya.
“Adikku Junaidi itu baru datang dari Dumai ke Medan untuk membawa berobat anaknya yang sakit. Empat polisi berpakaian preman tanpa banyak tanya langsung menembak adikku saat di depan pintu. Anakku April Andreas (17) juga terkena serpihan,” kata Rosmadiman, Senin (20/7).
Setelah penembakan itu, polisi langsung menangkap anak Rosmadiman bernama Agus dan keponakannya Hermanto dengan tuduhan terlibat kasus kejahatan. Perempuan itu sempat menanyakan surat penangkapan terhadap keduanya.
“Kata petugas itu, ‘nanti saja di kantor’. Aku bilang ‘jangan asal tangkap, mana tahu kalian perampok’,” ucapnya.
Saat Agus dan Hermanto akan dibawa, Rosmadiman mencoba mencegahnya. Dia melakukan perlawanan, sampai kepalanya dipukul pistol.
Rosmadiman mengaku, Agus memang pernah terlibat kasus kejahatan pada 2013. Dia keluar dari penjara pada 2014.
“Setelah keluar penjara, anakku itu bekerja sebagai satpam di Martubung. Kalau keponakanku si Hermanto itu kerja menanam pinus di Dolok Sanggul. Dia baru datang juga ke sini,” ucapnya.
Perempuan ini berharap Kapolda Sumut mengusut anggotanya yang melakukan aksi koboi dan penangkapan semena-mena.
“Aku laporkan kejadian ini ke Propam Polda. Aku tanda (mengenali) petugas kepolisian berpakaian preman yang melakukan aksi koboi itu,” kata Rosmadiman.
Seorang personel Propam Polda Sumut, Ipda F Saragih mengaku mereka masih menyelidiki kasus ini. Mereka tengah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait kejadian itu.
“Kami akan memeriksa petugas yang melakukan penggerebekan dan penangkapan. Jika terbukti bersalah oknum polisi itu akan kami tindak,” sebutnya.
Seperti diberitakan, dua warga Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya VII, Medan, dilarikan ke ruang IGD RS Sari Mutiara. Mereka terkena peluru yang ditembakkan petugas kepolisian.
Korban diketahui bernama Junaidi (35) dan keponakannya April Andreas (15). Junaidi diterjang peluru pada bagian rusuk kanan, sedangkan April terluka di bagian pipi. Penembakan itu terjadi saat personel kepolisian menangkap dua kerabat korban, Agus dan Hermanto.( Mdk / IM )