Polisi panggil pakar satwa selidiki kasus pertukaran satwa KBS


Polisi terus mengusut kasus-kasus yang terjadi di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jawa Timur. Kali ini pihak Polrestabes Surabaya konsentrasi pada pelanggaran pidana kasus pertukaran satwa yang dilakukan pihak KBS.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman mengatakan, pihaknya akan memulai penyelidikan ‘penjarahan’ satwa-satwa di kebun binatang terlengkap se-Asia Tenggara itu. “Kami akan melakukan penyelidikan pelanggaran pidana dalam kasus pertukaran satwa,” kata dia, Senin (3/2).

Meski begitu, diakui Farman, tidaklah mudah menyelidiki masalah tersebut. Sebab ada peraturan-peraturan yang mengatur masalah pertukaran satwa dari lembaga yang bersangkutan. “Untuk itu, kita perlu mempelajari lebih dulu.”

Salah satunya meminta pendapat dari pakar satwa, Singky Soewadji. “Hari ini (3/2) kita akan melakukan kajian dan diskusi dengan Singky.”

Polisi tidak mau tergesa-gesa dalam memulai penyidikan kasus tersebut. “Jadi, ini hanya kajian saja. Untuk mengetahui bagaimana tahapan-tahapan pertukaran satwa, kita perlu mengkajinya. Kalau ada unsur pidana yang dilakukan pengurus TPS KBS, maka harus dilakukan penyidikan,” katanya.

Sedangkan masalah adanya dugaan korupsi terkait pertukaran satwa di KBS, Farman menegaskan, kalau pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Banyak satwa-satwa koleksi KBS yang hilang, saat kebun binatang yang didirikan semasa pendudukan Belanda itu, dikelola oleh Tim Pengelola Sementara (TPS) bentukan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Bahkan sejak awal Januari hingga Febuari ini, setidaknya sudah ada enam hewan di KBS yang mati, di antaranya Gnu (Banteng Afrika), Singa Afrika, Kambing Gunung, Kijang, Rusa Bawean dan Komodo.

Selanjutnya, saat KBS diambil alih Pemkot Surabaya dan dikelola oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS), isu soal korupsi satwa mulai dihembuskan dan masalah barter satwa ilegal dibeber banyak kalangan. Pertukaran satwa KBS dinilai dilakukan segelintir orang untuk kepentingan pribadi. Carut marut KBS ini akhirnya dilaporkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini kepada KPK.

Juni 2013 lalu, tercatat ada sekitar 49 satwa KBS dipindahkan ke Taman Satwa Mirah Fantasia, Banyuwangi. Kompensasi dana Rp 640 juta pun dikantongi pihak KBS dari kebun binatang Berlin. Kompensasi dana itu sebagai pengganti biaya angkut Jerapah.

Kemudian 28 Juni 2013, ada 39 satwa KBS ditukar dengan kendaraan operasional. Penukaran itu dilakukan pihak TPS dengan lembaga Konservasi Lembah Hijau yang berada di Bandar Lampung. Kompensasi penukaran itu berupa mobil Innova bekas dan motor sebagai kendaraan operasional KBS.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Polisi panggil pakar satwa selidiki kasus pertukaran satwa KBS

  1. james
    February 3, 2014 at 4:27 am

    yang pastinya ya KORUPSI sudah diketahui secara International

Leave a Reply to james Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *