Parkir Sembarangan, 16 Mobil Digembok


Senen,

Sebanyak 16 kendaraan pribadi dan angkutan umum yang diparkir sembarangan di kawasan Senen dan Cempaka Putih ditertibkan petugas gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat dan aparat kepolisian lalu lintas.

Untuk memberi efek jera, dari 16 kendaraan yang ditertibkan, 15 kendaraan ditilang dan 1 kendaraan digembok paksa karena ditinggalkan pemiliknya begitu saja di pinggir jalan.

Ke-15 kendaraan yang ditilang meliputi 8 mobil pribadi dan 7 mobil boks. Satu mobil yang digembok merupakan mobil Suzuki APV silver bernopol B 7567 QG yang kedapatan tengah parkir di depan kios percetakan Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat.

“Pemiliknya tidak berada di lokasi ketika dilancarkan penertiban, makanya kami gembok sampai sore biar kapok,” ujar Budiyono, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Kamis (9/12).

Pemilik mobil itu baru diperbolehkan mengambil kendaraannya setelah diberikan peringatan oleh petugas terkait larangan parkir di pinggir jalan.

Dalam penertiban itu, sebanyak 15 petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat dan 5 anggota kepolisian dikerahkan dengan titik operasi difokuskan di dua kecamatan, yakni Senen dan Cempaka Putih, seperti Jalan Gunung Sahari, Jalan Kramat Raya, dan Jalan Senen Raya.

“Untuk selanjutnya kami akan lancarkan operasi parkir liar di kawasan Menteng sebab lokasi tersebut juga banyak kendaraan yang parkir seenaknya,” tambah Budiyono.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *