Pandemi Corona, Mulai 20 Maret Pendatang dari 10 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia


Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kemarin mengumumkan, mengingat semakin banyaknya negara yang sudah terjangkit virus corona, pemerintah mengimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.

“Untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi,” kata Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri kemarin, seperti dimuat dalam siaran pers Kemlu.

Kemlu juga mengatakan, mulai Jumat 20 Maret pukul 00.00 WIB pendatang/travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara di bawah ini tidak diizinkan masuk/transit ke Indonesia. Negara-negara tersebut adalah:

1. Provinsi Hubei, China

2. Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, Korea Selatan

3. Iran

4. Italia

5. Vatikan

6. Spanyol

7. Perancis

8. Jerman

9. Swiss

10. Inggris

Terkait dengan pendatang/travelers orang asing dari semua negara, Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan.

Selain itu semua pendatang/travelers wajib mengisi dan menyerahkan kartu Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan) kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum ketibaan di pintu masuk Bandara Internasional Indonesia.

Selanjutnya bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut di atas, akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di Tanah Air:

-Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal Covid-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari;

-Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Pandemi Corona, Mulai 20 Maret Pendatang dari 10 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

  1. Perselingkuhan+Intelek
    March 18, 2020 at 10:19 pm

    kehilangan Uang masuk

  2. pengamat
    March 19, 2020 at 7:43 am

    Sudah pasti, negara lain juga melakukan hal yg sama dilarang masuk.

Leave a Reply to pengamat Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *