Badan Narkotika Nasional (BNN) telah lakukan uji laboratorium terhadap temuan narkoba di ruangan Akil Mocthar. Hasilnya, masih ditutup rapat, namun telah diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sudah diperiksa, hasilnya sudah kita serahkan kembali ke MK,” ujar Kabag Humas BNN Kombes Pol Dwiyanto saat dihubungi, Sabtu (07/10/2013) malam.
Sumirat mengatakan hasil temuan narkoba oleh KPK di ruang kerja Akil Mocthar diterima sekitar pukul Jumat (4/10) pukul 23.00 WIB. Kurang dari 12 jam pihaknya telah mendapatkan hasil uji laboratorium.
“Sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi, hasilnya sudah kita kirim ke MK,” paparnya.
Sumirat menjelaskan pihaknya tidak berhak berbicara hasil uji laboratorium BNN atas barang haram tersebut. Pasalnya, penemuan narkoba tersebut bukan dilakukan pihaknya, melainkan temuan dari penyidik KPK.
“Ada privasi yang dijaga, sehingga kita tidak bisa jelaskan. Karena uji laboratorium merupakan permintaan MK, bukan temuan kita,” ungkapnya.