Koopsusgab di Bawah Panglima TNI, tapi Bisa Dikendalikan Kapolri


Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) yang rencananya dibentuk oleh pemerintah akan di bawah wewenang Panglima TNI.

Namun, pada saat diminta Polri untuk memberantas aksi terorisme, tim khusus tersebut akan dikendalikan oleh kepala Polri. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Antiterorisme Supiadin Aries Saputra saat menjadi narasumber diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).

“Koopsusgab di bawah Panglima TNI. Tapi ketika Kapolri minta bantuan Koopsusgab, maka diberikan dan kendali di ada di tangan Kapolri,” ujar Supiadin.

Menurut Supiadin, saat Koopsusgab diminta untuk membantu Detasemen Khusus Antiteror 88 Pori, maka segala risiko dan tanggung jawab ada di tangan Kapolri. Dalam situasi itu, Panglima TNI dapat memonitor dan memberi masukkan. Namun, saat Koopsusgab tidak sedang membantu Polri, maka kegiatan operasi berada di kendali Panglima TNI.

“Kalau suatu saat terjadi terorisme di darat, laut dan udara, di situ lah dia (Koopsusgab) berdiri sendiri. Karena sudah ada di undang-undang bahwa TNI bisa mengatasi terorisme,” kata Supiadin.

Presiden Joko Widodo sebelumnya membenarkan bahwa saat ini pemerintah dalam proses mengaktifkan kembali Koopsusgab TNI. Presiden menegaskan, pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu demi memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dari para pelaku teror.

Meski demikian, Jokowi menegaskan Koopsusgab TNI itu nantinya baru turun tangan dalam situasi kegentingan tertentu. Para personel TNI terlatih itu berasal dari sejumlah satuan elite matra darat, laut dan udara dipanggil secara khusus untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.

Diketahui, pertama kali, Koopsusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015. Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

5 thoughts on “Koopsusgab di Bawah Panglima TNI, tapi Bisa Dikendalikan Kapolri

  1. Mohammad Dulal
    May 19, 2018 at 6:01 pm

    Antara sinergi dan independensi yang harus dipertegas kembali.

  2. Ato Sunarto
    May 19, 2018 at 8:36 pm

    Ya tetep di panglima TNI mestinya klu dibutuhkan lapor panglima.

  3. Perselingkuhan+Intelek
    May 19, 2018 at 11:56 pm

    dluar satu komando bakal kacau

  4. Galuh Pakuan
    May 20, 2018 at 10:16 am

    Aturan nya diperjelas. Bahaya.

  5. feri asnofi
    May 20, 2018 at 11:19 am

    Komando pasukan khusus TNI diminta bantu oleh Kapolri dalam menangani teroris, mungkin ini harus jelas aturan hukumnya jangan sampai menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *