Kisruh Laporan Grup Bakrie


Kisruh laporan keuangan sejumlah perusahaan terbuka Grup Bakrie tak bisa dianggap sepele.Kerja sama otoritas pasar modal dengan bank sentral amat dibutuhkan untuk menyelidikinya. Jika perlu, gelarlah audit investigatif. Tanpa upaya serius, kredibilitas pasar modal bisa rontok.
Kita tentu masih ingat kasus Enron di Amerika Serikat, yang meledak sembilan tahun lalu. Perusahaan raksasa energi asal Houston,Texas, ini ambruk setelah diterpa skandal laporan keuangan. Pendapatannya yang mencapai US$ 101 miliar ternyata hasil polesan lewat aksi penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Dunia tercengang. Dan, celakanya, ini bukan satu-satunya.
Skandal akuntansi merembet ke sejumlah perusahaan kelas dunia lainnya. Sebut saja raksasa farmasi Bristol-Myers Squibb, perusahaan telekomunikasi Qwest Communications, WorldCom, Xerox, Merck, dan Tyco International. Rentetan ini mementahkan pernyataan Presiden George W. Bush bahwa skandal akuntansi sekadar fenomena “some bad apples†. Untuk menyelidikinya, Biro Investigasi Federal (FBI),Kejaksaan Agung, dan otoritas pasar modal Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission) turun tangan.
Berkaca pada pengalaman pahit itu, kasus laporan keuangan enam perusahaan Grup Bakrie dan satu perusahaan lainnya di Indonesia perlu diselidiki. Enam perusahaan Bakrie itu adalah Bakrie Sumatra Plantation, Energi Mega Persada, Bumi Resources, Bakrie Telecom, Bakrieland Development, dan Darma Henwa. Sedangkan satu perusahaan lainnya adalah Benakat Petroleum Energy.
Keributan bermula dari adanya dana triliunan rupiah di ketujuh perusahaan itu yang pencatatannya diduga bermasalah. Dalam laporan keuangan kuartal pertama tahun ini, mereka menyebutkan punya dana deposito sekitar Rp 6,8 triliun di Bank Capital Indonesia. Padahal seluruh dana nasabah di bank swasta ini hanya Rp 2,7 triliun. Jadi bagaimana mungkin ketujuh perusahaan tersebut punya dana deposito sebesar itu di Bank Capital?
Itulah yang memunculkan berbagai spekulasi tak sedap. Sorotan terutama ditujukan kepada dua perusahaan Grup Bakrie: Bakrie Sumatra Plantation dan Energi Mega Persada, dengan kepemilikan deposito Rp 4,6 triliun.Yang paling ringan, orang menduga kekeliruan hanya kesalahan pencatatan akuntansi. Jika ini yang terjadi, sanksinya hanya peringatan tertulis atau denda.
Masalahnya, orang tak mudah percaya. Bagaimana mungkin kesalahan pencatatan akuntansi berlangsung serentak dan terjadi di perusahaan-perusaha an besar semacam ini. Di satu bank pula. Maka muncul spekulasi, jangan-jangan terjadi tindak pidana manipulasi untuk menggendutkan aset perusahaan guna mendongkrak harga saham atau nilai perusahaan.
Agar khalayak tak terjebak syak wasangka, pengusutan tuntas harus dilakukan.Kerja sama Badan Pengawas Pasar Modal dengan Bank Indonesia pun mutlak diperlukan agar aturan kerahasiaan bank tak menjadi kendala. Dengan begitu, isi perut perusahaan dan bank bisa diteropong.Tak ada lagi yang bisa berbohong.
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *