Jonas Minta Maaf, FPI Tetap Ingin Dia ke Penjara


Ketua Front Pembela Islam (FPI) Depok Habib Idrus Al Gadri menerima permintaan maaf Jonas Rivanno atas bantahannya terhadap kabar yang mengatakan bahwa ia telah masuk Islam. Meski begitu, Idrus tidak akan mencabut laporannya di Polres Bogor yang mempersoalkan penghinaan agama oleh Jonas .

“Sebagai umat Islam kita maafin si Jonas, tapi proses hukum harus tetap jalan sampai dia kita jebloskan ke penjara,” kata Idrus melalui pesan BlackBerry Message, Sabtu, 16 November 2013.

Menurut Idrus, proses hukum itu penting sebagai pelajaran bagi non-Muslim. Dengan begitu, dia berharap tidak akan ada lagi orang yang mempermainkan agama seperti Jonas. Bukan saja mempermainkan agama Islam, kata Idrus, melainkan juga agama lainnya. “Sehingga tidak ada lagi Jonas Jonas lain yang begitu mudahnya mengucap dua kalimat syahadat,” katanya. Apalagi, kata Idrus, pengucapan kalimat syahadat itu hanya untuk mendapatkan wanita muslimah. “Setelah itu harus memilih dua pilihan, dicerai atau ikut agama mereka.”

FPI Depok telah melaporkan Jonas ke Polres Bogor pada Kamis, 14 November 2013. FPI menuduh Jonas melakukan penistaan agama Islam karena membantah telah masuk Islam. Padahal, FPI telah memiliki bukti berupa pengakuan Ketua MUI Beji, Depok yang mengislamkan Jonas. “Kami ingin dia minta maaf secara terbuka dan jebloskan dia ke penjara,” kata Idrus usai melakukan laporan, Kamis lalu.

Seperti diketahui, Jonas telah mencabut pernyataan dia sebelumnya yang menerangkan bahwa dirinya tak pernah masuk Islam, belum mengucap kalimat syahadat, dan masih beragama Kristen. Jonas dan Asmirandah pun mengaku telah menikah. “Pernyataan saya sebelumnya saya cabut. Dan saya membenarkan memang pernah terjadi (mengucap kalimat syahadat) dan saya menjadi mualaf,” kata Jonas dalam jumpa pers di Jalan Trans Yogie KM 1 Perumahan Raffles Hills Estate Blok M2 No 14, Cibubur, Jumat malam, 15 November 2013.

Jonas mengakui telah melukai banyak orang, terutama umat Islam. “Saya minta maaf sedalam-dalamnya,” katanya. Ihwal laporan LSM seperti FPI, Jonas menegaskan karena itulah dirinya mencabut pernyataannya yang dianggap FPI melukai umat Islam sehingga dia dilaporkan ke polisi. “Saya minta maaf pada lembaga-lembaga terkait (MUI Depok, KUA, dan Masjid An Nur), pernyataan saya cabut dan saya minta maaf kepada semua orang yang merasa tersakiti dan dirugikan oleh penyataan saya tadi (sebelumnya).”

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *