Pemilihan umum presiden (Pilpres) sudah usai.
Kini tinggal penghitungan surat suara.
Inilah tahapan penghitungan surat suara menurut versi Komisi Pemilihan Umum (KPU):
1. Penghitungan Tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 10-12 Juli 2014
2. Penghitungan Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli 2014
3. Penghitungan Tingkat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) 10-14 Juli 2014
4. Penghitungan Tingkat Kabupaten 16-17 Juli 2014
5. Penghitungan Tingkat Provinsi 18-19 Juli 2014
6. Penghitungan Tingkat Nasional 20-22 Juli 2014
Sementara penetapan dan pemungutan hasil secara nasional 21-22 Juli 2014.