Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, dalam pembacaan pandangannya menyatakan memberhentikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Dengan demikian, fraksi Gerindra DKI dalam pandangan fraksi ini menyatakan, memberhentikan Joko Widodo untuk menerima ataupun menjalankan sebagai pimpinan negara yang terpilih,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra, Abdul Ghoni saat membacakan pandangan fraksi yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2014).
Abdul juga menyayangkan pengunduran diri pria yang sapaan akrabnya Jokowi itu dari jabatannya sebagai Gubernur DKI sebelum periode yang ditentukan, yakni tahun 2017.
Karena itu, Abdul berharap kedepannya ada Peraturan Perundang-undangan yang ketat untuk mengatur mengenai masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Periode diatur dalam Undang-Undang yang mengikat, sehingga jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak mudah dilepas, tidak hanya dijadikan batu loncatan saja,” kata Jokowi.
nampaknya saran dari abang abdul ghoni itu perlu agar para pemimpin daerah amanah pada tugas yang diembannya bukan dijadikan sebagai batu loncatan
yang Penting adalah RAKYAT yang Meminta Jokowi menjabat sebagai Presiden RI, itu lebih besar Kekuatan Konstitusinya dari pada Gubernur, kok masih banyak saja Orang-orang yang Iri Hati kepada Jokowi sih ??? ini Negara Macam apa Indonesia ???