
Yusran, kata Arif, adalah Komisaris PT Tanjung Jati Utama yang bergerak di bidang ekspor-impor. Perusahaan ini mengendalikan sepuluh perusahaan lain. Kesebelas perusahan tersebut bergerak di bidang ekspor-impor barang. Di antaranya, mainan, aksesori, spare part, mesin, dan bijih plastik.
Perusahaan-perusahaan itu diatasnamakan pegawai Yusran, di antaranya sopir dan office boy. Namun, hanya satu perusahaan yang didaftarkan ke pemerintah, yaitu PT Tanjung Jati Utama. Arif mengatakan sepuluh perusahaan lain tidak ada yang bertahan lama.
Arif mengaku, perusahaan-perusahaan selain PT Tanjung Jati Utama sengaja dibuat bertahan dalam jangka waktu pendek. Yusran membuat satu perusahaan baru selama beberapa saat, lalu ditutup. Berikutnya, Yusran membangun perusahaan baru dalam rentang waktu tertentu lalu ditutup lagi. “Paling lama satu tahun,” katanya.















