Ini Dugaan Amnesti Internasional Penyebab Polisi Lakukan Kekerasan 21-22 Mei


 Amnesti Internasional hari ini menyambangi kantor Ombudsman untuk menyerahkan video, yang diduga memuat dugaan kekerasan yang dilakukan pihak Ke polisian saat kerusuhan 21-22 Mei lalu. Pihaknya menduga, adanya efek psikologis oknum polisi melakukan ini.

“Mungkin begitu ada efek psikologis seharian bertugas gitu,” kata manager riset Amnesti Internasional, Papang Hidayat, di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Selain itu, kata dia, juga melihat 10 tahun terakhir walaupun Polri sudah melakukan sedemikian banyak reformasi institusional, pelatihan HAM, pembuatan Peraturan Kapolri, peraturan internal, tapi melihat ada syarat dasar reformasi kepolisian ideal.

“Yaitu harus ada mekanisme eksternal yang bekerja secara independen untuk merespon dugaan dugaan pelanggaran HAM yang serius, yang itu belum terjadi. Jadi efek gentar buat petugas untuk melakukan kekerasan itu, kita anggap belum terjadi. Karena mekanisme eksternalnya belum terlalu kuat,” jelas Papang.

Dia juga menjelaskan, hasil investigasi lembaga eksternal di Indonesia, belum bisa dijadi kan proses penegakan hukum.

“Beda di beberapa negara maju. Kalau ada pelanggaran HAM serius seperti tahanan meninggal di dalam tahanan kepolisian, atau dugaan penyiksaan gitu, itu harus ditangani diinvestigasi oleh lembaga eksternal yang temuan itu harus bisa dibawa ke Proses penuntutan ke pengadilan,” ungkap Papang. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *