Ali Mochtar Ngabalin meminta massa pendukung Persaudaraan 212 melayangkan protes terhadap Ketua Dewan Pembina mereka Amien Rais karena dianggap telah memolitisasi organisasi
Persaudaraan 212. “Saya mengimbau, saya menyarankan, saya menasehati diriku dan menasehati semua orang yang merasa memiliki organisasi Persaudaraan 212, segera mengajukan nota protes kepada ketua dewan pembina Persaudaraan 212 untuk segera diberhentikan dan jangan merusak organisasi itu,” ujar Ali saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Rabu (30/5/2018).
Ali yang saat ini menjabat Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) merasa turut memiliki organisasi Persaudaraan 212. Sebab, saat organisasi itu berubah nama dari Presidium 212 menjadi Persaudaraan 212, Ali turut hadir dalam musyawarahnya.
Menurut Ali, organisasi tersebut bukanlah partai politik. Oleh sebab itu, tidak elok apabila Persaudaraan 212 digunakan demi kepentingan politik, apalagi digunakan dengan cara-cara yang tidak mencerminkan peradaban bangsa Indonesia.
“Tidak boleh organisasi itu dipakai untuk kepentingan politik, kepentingan sesaat, kepentingan birahi kekuasaan siapapun, termasuk ketua dewan pembinanya, Pak Amin Rais.
Saya langsung saja, tidak usah saya main-main,” ujar Ngabalin. “Saya sejak awal mendukung Persaudaraan 212. Tapi kalau begini caranya, saya kira nanti umat Islam yang akan menilai sendiri. Jangan pakai kepentingan politik praktis di dalam organisasi- organisasi seperti Persaudaraan 212,” lanjut dia.
Janganlah bercerai berai umat muslim ku …….kafirun bahagia melihat umat muslim hancur tanpa harus memakai rudal……..
take beer hahhahaha
Emang lagi bersatu ya? Ko bilang jangan bercerai berai
Wanto anda berbicara mirip si habib rijiek
apa ada yg merasa dicerai berai…?
Setuju !!!` Copot Amien Rais itu sampah NKRI doang, sok paling bener saja si Pais Amien ini
SURAT TERBUKA
Surat terbuka kami buat untuk dan agar permasalahan kami di ketahui oleh khalayak ramai,kami DAN di tindak lanjuti oleh para pihak yang di tuju,surat terbuka kami berikan / tujukan kepada :
1. UNTUK GUBERNUR SUMATERA SELATAN
2. BUPATI MUSI BANYUASIN
Surat terbuka Kami buat karena kekecewaan kami terhadap PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN,PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN,yang tidak peduli pada masalah masyarakatnya,masalah rakyatnya dan terkesan pro korporasi,para pemilik modal.
SANGAT MENYAKITKAN DAN MENYEDIHKAN KOMENTAR SEBAGAI SURAT TERBUKA PADA LAMAN PLT.BUPATI MUSI BANYUASIN TAK BISA KAMI BERIKAN LAGI,MEMBACA SURAT TERBUKA KAMI BELIAU TAK MAU,MENYELESAIKAN MASALAH KAMI JUGA TAK MAU,PADAHAL SESUAI ARAHAN YTH.PLT BAPAK BUPATI KAMI TELAH MENGIRIMKAN SURAT KEPADA SATGAS P2KA KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
Kepada Yth.
1. Bapak Presiden Republik Indonesia
Melalui menteri Sekretaris negara
2. KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
3. Menteri Dalam Negeri
4. Menteri Hukum dan Ham
Dengan hormat,
Kami haturkan ucapan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya,setinggi-tingginya,sedalam-dalamnya,kepada jajaran PEMERINTAH PUSAT yang telah peduli pada permasalahan yang kami laporkan,terlebih kepada jajaran PEMERINTAH PUSAT tersebut di atas ,karena telah berkirim surat kepada jajaran pemerintah daerah di bawah ini,bahkan untuk yang kedua kalinya :
1. GUBERNUR PROVINSI SUMATERA SELATAN
2. KAPOLDA PROVINSI SUMATERA SELATAN
3. BUPATI KABUPATEN MUSI BANYUASIN
Terkait dengan laporan,pengaduan, kami mengenai dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh PT.BUMI PERSADA PERMAI,APP GROUP,SINAR MAS GROUP,adapun inti/pokok permasalahan dalam surat laporan kami adalah dugaan pelanggaran terhadap :
1. HAK ASASI MANUSIA
2. UNDANG-UNDANG TENTANG KAWASAN LINDUNG
3. UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
4. UNDANG-UNDANG TENTANG KEANEKARAGAMAN HAYATI
5. KEWAJIBAN TERHADAP PAJAK PROVISI SUMBER DAYA HUTAN ( PPSDH ) dan DANA REBOISASI TERHADAP PEMAKAIAN KAYU ALAM.
6. PELANGGARAN TERHADAP PERIZINAN BAIK OLEH PT.BUMI PERSADA PERMAI,APP GROUP,SINAR MAS GROUP MAUPUN OLEH PERUSAHAAN KONTRAKTORNYA.
Laporan secara lengkap,tertulis di dalam surat tertutup kami,surat dalam amplop,yang telah kami berikan kepada jajaran PEMERINTAH PUSAT.
Surat kami terkait juga dengan :
1. Permintaan pemenuhan kewajiban perusahaan untuk membangun TANAMAN KEHIDUPAN sebesar 20 % dari areal kerja ataupun areal tertanam.
2. Penyertaan modal koperasi desa.
3. Penyerobotan,penggarapan,penggusuran paksa,terhadap lahan usaha,lahan garapan,kebun masyarakat oleh PT.BUMI PERSADA PERMAI,APP GROUP,SINAR MAS GROUP.
4. Penggusuran terhadap makam/kuburan.
5. Serta dampak sosial dalam kegiatan perusahaan HUTAN TANAMAN INDUSTRI ini.
Melalui surat terbuka ini kami sampaikan kepada jajaran PEMERINTAH PUSAT,terhadap surat yang kedua kalinya di kirmkan kepada PEMERINTAH DAERAH baik PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN maupun PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYASIN belum melaksanakan,melakukan,tindakan apapun.
Pemerintah Daerah seakan tak mengindahkan,menghargai,menghormati,surat dari jajaran PEMERINTAH PUSAT karena sampai saat ini belum ada
respon,tanggapan,tindak lanjut dari jajaran PEMERINTAH DAERAH.
Selain telah menyampaikan secara langsung kepada WAKIL BUPATI MUSIBANYUASIN melalui akun MEDSOS nya,yang mana beliau sekarang menjabat PLT.BUPATI MUSI BANYUASIN,kami juga telah menyampaikan surat yang kami terima kepada SATGAS P2KA KABUPATEN MUSI BANYUA ASIN.
Melalui SURAT TERBUKA ini kami mohon dengan sangat serta hormat agar kiranya jajaran pemerintah pusat dapat mendatangkan TIM untuk MENGINVESTIGASI,MEMVERIFIKASI laporan kami ini secara langsung tentang kebenarannya dan kami siap membuktikan laporan kami kepada jajaran PEMERINTAH PUSAT bila bersedia,sudi datang,turun,secara langsung ke daerah kami.
Demikianlah surat terbuka ini kami buat dengan sebenarnya,berharap di ketahui khlayak ramai,terlebih lagi di ketahui oleh jajaran PEMERINTAH PUSAT yang telah peduli pada permasalahan kami.
PELAPOR
MURSAL
ARJONI.
Hahaha kbiasaan klo kknyangan otak kdang erorr
KOMPETENSI YA APA KOK MAU USIR AMIN RAIS UNTUK BERPENDAPAT