Hakim Tegur Polisi yang Jadi Saksi Persidangan Ahok karena Bersikap ini


20161213-sidang-ahok-perdana_20161213_090518Hakim mengingatkan Briptu Ahmad Hamdani, saksi kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, untuk berbicara dengan lantang saat persidangan di Auditorium Kementan, Selasa (17/1/2017).

Ahmad merupakan penerima laporan Willyuddin Abdul Rasyid terkait dugaan penodaan agama Ahok.

Saat itu, hakim di persidangan Ahok tengah bertanya kepada Ahmad soal sikap dia dalam menerima laporan Willyuddin.

Namun suara Ahmad nampak pelan.

“Yang keras. Polisi harus keras,” kata Ketua Majelis Hakim, Dwi Budiarso kepada Ahmad.

“Mohon diulangi lagi,” kata Ahmad.

Hakim bertanya apakah Ahmad memeriksa tanggal peristiwa yang dilaporkan Willyuddin.

Dalam laporan, tanggal peristiwa dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok tertulis pada 6 September 2016 di Tegal Lega, Bogor, Jawa Barat.

Padahal, peristiwa Ahok tersebut berada di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ahmad kembali tak menjawab dengan jelas.

“Saya tidak tahu, Pak,” kata Ahmad.

“Ini menyangkut nasib orang. Ke depan harus berhati-hati,” kata Dwi.

Pusing 

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku pusing menjalani persidangan kasus yang menjeratnya.

Ahok menjalani persidangan setiap Selasa. Pekan lalu misalnya, Ahok menjalani persidangan hingga tengah malam. Sebab, ada empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

“Tiap Selasa, sidang sampai malam pusing-pusing saya,” ungkap Ahok saat memberikan sambutan dalam bedah buku ‘A Man Called Ahok’ di BPU Ruma Gorga Mangampu Tua 2, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).

Ahok mengaku membiasakan diri. Sehari sebelum menjalani persidangan, dia mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) para pelapor, yang disodorkan oleh pengacaranya.

“Setiap Senin mesti baca BAP. Pengacara sodorin kan, tebal-tebal. Kita kan mesti tahu, kenapa dia melapor,” ujar Ahok.

Ahok menganggap, kerepotan jelang persidangan sebagai pembelajaran.

“Saya anggap kuliah praktik pengacara. Semua itu saya nikmatin sebagai pembelajaran,” katanya.

Selasa (17/1/2017) besok, Ahok akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama. Setidaknya, ada dua penyidik yang akan bersaksi dalam sidang tersebut.

Saat persidangan kelima pada pekan lalu, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan menunda kesaksian dari Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Keputusan itu diambil setelah tim kuasa hukum Ahok mempertanyakan laporan ke pihak kepolisian di Bogor. Dalam laporan yang ditandatanganinya, tercantum tanggal 7 September 2016.

Artinya, laporan itu dibuat tiga minggu sebelum Ahok berpidato dan menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Dwiarso menduga ada kesalahan ketik dari pihak kepolisian. Namun, hal itu, tak menutup jalannya persidangan untuk mencari kebenaran materiel.

“Kesalahan ketik tidak menutup mencari kebenaran materiel,” ucap Dwiarso.

Jaksa penuntut umum akan menghadirkan dua polisi yang membuat laporan Wiliyudin, besok.  ( WK / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *