Pertanyaan: – Saya dapat grend card apakah saya harus tinggal di amerika terus ? kalau satu bulan saya disana bisa tidak saya ke canada dan apa perlu visa untuk canada?mohon penjelasan dari media indonesia
Jawaban dari Pengacara Jason Yaulie – Sebagai pemegang Green Card, anda sudah dianggap Permanent Resident (PR). PR artinya seorang penduduk yg akan menetap lama di AS. Walaupun anda masih WNI, anda harus menetap lebih lama di AS daripada di luar AS. Kalau memang anda ada alasan kuat kenapa harus lebih lama di luar AS daripada di AS, anda bisa minta ijin dari imigrasi. Contoh alasan yaitu jual bisnis atau rumah , atau jaga orang tua yg sedang sakit di Indonesia.
Sebagai pemegang Green Card, anda tidak perlu visa untuk ke Canada. Silahkan tunjut Paspor Indonesia + Green Card untuk keluar masuk AS-Canada.
Semoga pertanyaan anda terjawab – Jason Yaulie (IM)