Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak akan terganggu meski pagu anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) dipoton Rp100 miliar. Sebab, target jumlah penerima sudah ditentukan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengajukan usul ke Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memangkas anggaran bansos di Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin senilai Rp100 miliar. Pemangkasan anggaran juga mereka usulkan untuk dilakukan di Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial sebesar Rp15 miliar.
Pemangkasan anggaran dilakukan karena ada potensi kelebihan dana yang berasal dari selisih indeks harga beras saat penyusunan pagu anggaran dan berdasarkan realisasi di lapangan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial. Pada penyusunan pagu anggaran program, Kemensos sebelumnya menggunakan indeks harga beras sebesar Rp110 ribu per kg per KPM.
Sementara berdasarkan SK Mensos, indeks harga beras sebesar Rp102.190 per kg per KPM. Dari pemangkasan itu, nantinya anggaran akan dialihkan ke kebutuhan di pos lain yang sifatnya mendesak.
Misalnya, pengembangan program sistem layanan basis data terpadu orang miskin, renovasi Gedung Cawang Kencana, perluasan area makam pahlawan, revitalisasi balai lingkungan, hingga peningkatan publikasi dan sosialisasi terkait program prioritas pemerintah.
“Nantinya, jumlah (penerima dan dana yang bisa diberikan) tetap sama, totalnya sama. Di APBN sudah disebutkan programnya, jumlah keluarganya, perhitungannya, berapa alokasinya. Itu semua masih ada di dalam pagu,” ucap Sri Mulyani kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/5).
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos Sonny W. Manalu mengatakan pemangkasan anggaran bansos tidak akan mengganggu kinerja penyaluran karena memang ada selisih indeks harga beras yang digunakan untuk program tersebut.
“Ada penyesuaian yang lebih rendah dibandingkan dengan indeks yang dialokasikan pada pagu anggaran sesuai target penerima bantuan yang telah ditetapkan,” ujar Sonny.
Dari hal itu, sambungnya, anggaran bansos memiliki sisa yang selanjutnya bisa digunakan untuk program lain yang sifatnya mendesak. “Dipastikan penyesuaian terhadap indeks harga beras tersebut justru akan berdampak positif terhadap capaian kinerja pelaksanaan anggaran. Optimalisasi tidak akan berpengaruh kepada target penerima bansos,” terangnya.
Menurutnya, capaian kinerja pelaksanaan anggaran justru bisa lebih ‘cemerlang’ karena program lain yang membutuhkan tambahan biaya justru bisa terpenuhi. Selain itu, kementerian bisa menghindari munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) kementerian pada akhir tahun.
Di sisi lain, pemangkasan anggaran Ditjen Linjamsos dilakukan bukan pada program sosial, namun berupa penghematan pada biaya operasional yang meliputi perjalanan dinas dan paket rapat.( CNN / IM )