Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Australia Tony Abbott menyepakati kerjasama bilateral yang efektif dalam mengatasi masalah imigran gelap setelah pertemuan di Jakarta, Senin (30/9).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Tony Abbott di Istana Merdeka Jakarta Senin (30/9) mengatakan solusi terbaik untuk mengatasi penyelundupan manusia atau imigran gelap adalah dengan kerja sama bilateral yang efektif. Termasuk Indonesia dan Australia yang juga merupakan korban penyelundupan manusia.
Presiden Yudhoyono mengatakan, “Untuk diketahui, Australia dan Indonesia sama-sama Negara yang menjadi korban dari people smuggling. Contoh, banyak sekali warga dari negara lain, dari Timur Tengah dan banyak negara lagi yang datang ke Indonesia memberikan beban ke Indonesia baik sosial maupun ekonomi. Kemudian ketika sebagian dari mereka ingin melanjutkan perjalanan ke Australia, juga memberikan beban bagi Indonesia. Jadi dengan semangat agar Australia dan Indonesia dapat mengatasi masalah ini maka solusinya adalah kerjasama. Kerjasama yang efektif, kerjasama yang tepat dan kerjasama yang baik.”
Presiden Yudhoyono menekankan bahwa kerjasama bilateral Indonesia – Australia dalam mengatasi masalah imigran gelap ini didasari atas kesepakatan Bali Process.
Presiden Yudhoyono menambahkan, “Sudah ada Bali Process. Namun, disadari disamping Bali Process perlu ada kerjasama bilateral antara Indonesia dan Australia. Indonesia telah berusaha terus menerus untuk mengatasi masalah ini. Saya kira Australia juga demikian. Tapi akan lebih baik apabila ada kerjasama bilateral berdasarkan Bali Process untuk mengatasi masalah ini dengan sebaik-baiknya.”
Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan bahwa Australia menghormati kedaulatan Indonesia terkait penerapan kebijakan menghalau imigran gelap. Australia menurutnya akan jalin kerjasama erat dalam mengatasi masalah ini.
“Kami akan menyelesaikannya secara bersama-sama, bersatu, baik kerjasama di darat, di laut dan di perbatasan kedua Negara. ‘Kami bertekad untuk mengakhirinya, yang tidak hanya merupakan penghinaan terhadap kedua negara, tetapi juga merupakan bencana kemanusiaan,” papar Abbott.
Terkait masalah imigran gelap, 37 negara, termasuk Indonesia dan Australia telah sepakat membentuk sebuah kelompok kerja (pokja) khusus menangani masalah itu. Kesepakatan itu dicapai dalam forum internasional Bali Process yang ke-5 di Bali pada bulan april lalu. Hingga kini tercatat Indonesia kini telah memiliki sekitar 13 pusat penahanan dan penampungan bagi para imigran.
Saat dilantik sebagai Perdana Menteri pada awal September lalu, Tony Abbott menegaskan mulai memberlakukan operasi kedaulatan di perbatasan, yang menghadang para imigran gelap untuk masuk ke Australia.