Polisi mengamankan AS, pria 53 tahun yang merupakan sopir dari salah satu kuasa hukum Rizieq Syihab, Alamsyah Hanafiah. Parang dan badik turut disita polisi dari dalam mobil Alamsyah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan menjelaskan sekira pukul 09.00 Wib pagi tadi, polisi menggeledah sebuah mobil nopol B 2049 UBG.
“Kendaraan tersebut ditemukan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta timur tepatnya di jalan Sumarsono lewat PN Jaktim,” beber Indra saat dikonfirmasi.
Saat digeledah, polisi menemukan dua bilah senjata tajam di pintu sopir.
“Untuk posisi barang bukti yang kami sita ditemukan di pintu daripada sopir di depan,” sambungnya.
AS yang masih berstatus saksi langsung diamankan polisi ke Polres Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Mengusut pemilik dua bilah senjata tajam tersebut.
“Saksi yang kami periksa ini adalah sopir daripada pemilik kendaraan tersebut. Keterangan dari saksi pemiliknya sedang ada pekerjaan di PN Jaktim,” tuturnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Rizieq Syihab Alamsyah Hanafiah mengaku, tidak tahu terkait Sopirnya yang kedapatan membawa senjata tajam. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/3) sekitar pukul 08.30 Wib di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“(Sopir bapak bawa sajam) ooh itu, belum tahu saya,” kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Kendati demikian, ia membenarkan terkait adanya senjata tajam di dalam mobil miliknya tersebut. Namun, sajam yang ada di dalam mobilnya itu untuk keperluan sehari-hari.
“Oh itu memang ada untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada. (Sengaja bawa) oh tidak, itu memang kan persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya. (jenis sajam) Kalau enggak salah seperti pisau,” ujarnya. ( Mdk / IM )