Polisi terus mendalami kasus penyerangan pos polisi (pospol) di Lamongan. Selain melakukan penggeledahan di rumah dua tersangka, polisi juga menelusuri rekam jejak keduanya.
Polisi pun memfokuskan penyelidikan pada rekam jejak tersangka Eko Ristanto alias ER. Mantan Bintara di Resor Sidoarjo, itu menembak guru ngaji Riyadhus Solihin pada 28 Oktober 2011 dan divonis pada 2012 silam.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (LP), ER, disinyalir telah melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok radikal. Namun, ia tak menyebutkan di LP mana dan kelompok radikal siapa yang telah berkomunikasi dengan tersangka ER.
“Tersangka inisial ER ini pada saat di LP selalu berkomunikasi dengan beberapa kelompok. Ini yang sedang didalami,” kata Luki di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (20/11).
Selain mendalami rekam jejak saat mendekam di LP, pihaknya juga berupaya menguak motif tersangka melakukan penyerangan. Apalagi, tersangka adalah pecatan polisi.
“Banyak sekali laporan dari masyarakat tentang tersangka. Yang jelas kita dalami juga motifnya apa karena sakit hati atau karena lainnya,” tegasnya.
Polisi sendiri telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah buku yang berhubungan dengan kelompok-kelompok radikal.
Sebelumnya, Selasa (20/11) dini hari, ER dan MSA, melakukan penyerangan di pos polisi di dekat Wisata Bahari Lamongan (WBL), hingga mengakibatkan kaca pos polisi itu pecah.
Bripka AA yang saat itu sedang berdinas mengejar pelaku. Sampai di Pasar Blimbing, Kecamatan Paciran, pelaku ER justru menghadang Bripka AA.
Pelaku ER menembakan kelereng dengan ketapel dan mengenai mata kanan Bripka AA. Meski terluka, Bripka AA terus mengejar dan menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh. Pelaku pun akhirnya dapat ditangkap dan kini dalam penanganan Densus 88 Antiteror. ( Mdk / IM )