Menteri Kesehatan Nila Moeloek akan memilah jenis jual-beli organ manusia yang masuk kategori sah
dan yang tidak sah. Transplantasi ginjal, dia mencontohkan, sah dilakukan dalam kesehatan. Namun,
kata dia, menjadi tidak sah apabila organ itu diperjualbelikan. “Ini kan baru dalam penyelidikan, tunggu
saja hasilnya,” kata Nila, Jumat, 5 Februari 2016, saat mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal
Polri.
Nila datang ke kepolisian terkait dengan masalah jual-beli organ manusia. Badan Reserse dan
KriminalPolri pekan ini menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Kepolisian menduga ada
praktek jual-beli organ di rumah sakit tersebut. “Penyelidikan akan dilanjutkan oleh Bareskrim,” kata Nila.( Tp / IM )