Selanjutnya, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu mendatang.
Tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum, Yusril Ihza Mahendra akhirnya usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
Yusril diperiksa kejaksaan 12 jam. Dia dicecar 25 pertanyaan penyidik. “Saya jawab semua dengan detail, panjang sekali jawaban saya,” kata Yusril saat ditemui usai diperiksa, Jumat malam 1 Oktober 2010.
Menurut Yusril, pertanyaan yang diajukan penyidik sudah pernah diajukan sebelumnya. “Belum ada pertanyaan baru,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Yusril, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu mendatang. “Pemeriksaan berikutnya saya akan lebih menjelaskan lagi hal-hal yang baru ditanyakan pada saya atau juga memperjelas apa yang ditanyakan hari ini,” tuturnya.
Sedangkan terkait saksi yang meringankan, menurut Yusril, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut pada kejaksaan.”Teknisnya itu nanti terserah pada kejagung apakah akan memanggil beliau-beliau itu ke kejagung atau akan mendatangi beliau-beliau ke kantornya,” kata dia
Seperti diketahui, ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Yusril. Namun, pada pemeriksaan sebelumnya Yusril enggan menjawab pertanyaan substantif jaksa, karena dia mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait sah atau tidaknya Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.