Tim Mabes Polri telah menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Djoko ditangkap di suatu tempat di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan perburuan Djoko Tjandra setelah Kapolri Jenderal Idham Azis mendapat instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
“Bapak Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra di mana pun berada dan menuntaskan kasus yang terjadi selama bersangkutan masuk,” kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (30/7).
Kapolri kemudian membentuk tim yang dipimpin oleh Listyo bersama Kadiv Propram. Didapatlah informasi Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian dilakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia lebih kurang sepekan.
“Bapak Kapolri menindaklanjuti dengan melaksanakan proses police to police. Komunikasi intens terus kita lakukan untuk mendeteksi. Dan Alhamdulillah kami mendapatkan kepastian yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur di suatu tempat dan kemudian kami bersama tim segera berangkat ke Kuala Lumpur,” jelasnya.
Dia menambahkan, hal ini sekaligus menjawab pertanyaan publik komitmen kepolisian untuk membawa Djoko Tjandra kembali ke Tanah Air. Pihaknya juga akan mengusut dengan transparan kasus Djoko Tjandra di kepolisian.
“Sedangkan proses untuk saudara Djoko Tjandra sendiri di kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti,” jelas Listyo.
Saat ditanya kesehatan Djoko Tjandra, Listyo tak mau banyak bicara. Dia memastikan kesehatan Djoko Tjandra akan diperiksa.
“Kesehatan nanti kita cek kembali, rekan-rekan bisa lihat sendiri,” tutup Listyo.( Mdk / Im )
Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
Polri menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di Malaysia setelah 11 tahun kabur. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
“Atas perintah Bapak Kapolri kita bentuk tim khusus yang kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” kata Listyo di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7).
Listyo melanjutkan, dari pencarian itu Polri mendapatkan informasi Djoko Tjandra berada di Malaysia. Oleh karena itu, dilanjuti dengan cara police to police.
“Kapolri kirim surat ke Kepolisian Diraja Malaysia, sama-sama dalam rangka upaya pencarian,” ucapnya.
Akhirnya, siang tadi, keberadaan Djoko Tjandra terdeteksi. Selanjutnya, Polri berangkat ke Malaysia untuk melakukan penangkapan.
“Alhamdulillah kerja sama kami Bareskrim dan Polisi Diraja Malaysia, Djoko Tjandra kita amankan untuk menjawab keraguan publik selama ini,” tuturnya.
Proses Hukum Bakal Transparan
Listyo menambahkan, ke depan proses hukum bakal dilanjutkan secara transparan. Tak lupa, Listyo mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Diraja Malaysia dalam membantu proses penangkapan dan pengembalian Djoko Tjandra. Selanjutnya, Djoko Tjandra dibawa ke Gedung Bareskrim Polri dengan pengawalan ketat.
Sebelumnya, Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, tiba di Tanah Air setelah ditangkap di Malaysia. Pesawat yang membawa buronan Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, pukul 22.40 Wib.
Berdasarkan pantauan, Kamis (30/7), begitu pintu pesawat dibuka tampak sejumlah pria mengenakan kaus bertuliskan polisi mendekat. Beberapa saat kemudian, muncullah wajah buronan Djoko Tjandra yang mengenakan baju tahanan baju oranye dan bagian masker abu-abu. Masker sempat dibuka namun akhirnya dipasang kembali.
Djoko Tjandra dikawal ketat polisi saat menuruni anak tangga pesawat. Kedua tangannya diborgol. Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit juga terlihat di dekat Djoko saat digiring menuju ruangan dalam Bandara Halim Perdanakusuma.( Mdk / Im )