Beredar surat bagi-bagi jatah kursi koalisi Prabowo di DPR MPR


Fotokopi surat diduga berisi kesepakatan bagi-bagi kursi antar sejumlah partai politik di DPR, beredar luas. Nama-nama parpol yang tertulis adalah Partai Gerindra, PAN, Golkar, PKS dan PPP atau merujuk pada Koalisi Merah Putih.

Terdapat enam poin kesepakatan. Di antaranya adalah kesepakatan memberikan dukungan kepada Partai Gerindra untuk menduduki kursi ketua MPR, dan wakil MPR untuk Partai Golkar, PAN, PKS dan PPP. Hal ini tercantum dalam poin ke empat.

Pada poin kelima dijelaskan jika pasangan Prabowo-Hatta menang pilpres, maka anggota Koalisi Merah Putih sepakat memberikan dukungan kepada Partai Demokrat untuk mengisi jabatan ketua MPR, dan pimpinan lain ditentukan secara proposional dengan mengikutsertakan satu pimpinan DPD.

Di poin keenam mencakup kesepakatan soal komposisi jabatan alat kelengkapan DPR dan MPR sesuai hasil perolehan suara masing-masing parpol Koalisi Merah Putih.

Partai Golkar yang mendapat 91 kursi Parlemen, berhak menduduki lima posisi ketua dan 15 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR dari 16 total jumlah alat kelengkapan DPR.

Fraksi Partai Gerindra yang mendapat 73 kursi, berhak menduduki 4 posisi ketua dan 12 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR.

PAN yang memperoleh 49 suara berhak mendapat 3 posisi ketua dan 8 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR.

PKS mendapat jatah 2 posisi ketua dan tujuh wakil ketua pada alat kelengkapan DPR. Kemudian PPP berhak mendapat 2 posisi ketua dan 6 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR.

Surat tertanggal bulan Juli 2014. Terdapat tanda tangan dan nama dari masing-masing ketua fraksi; Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dan Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar.

Hingga berita ini diturunkan, Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya belum menjawab pesan tertulis yang diajukan merdeka.com, untuk mengklarifikasi kebenaran surat tersebut.

Di lain kesempatan, politikus PDIP Pramono Anung yakin jika surat itu benar, pasti mendapat penolakan keras dari rakyat.

“Publik tahu kalau kekuasaan diatur seperti itu, pasti ada penolakan,” kata Pramono yang juga Wakil Ketua DPR kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/9).

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Beredar surat bagi-bagi jatah kursi koalisi Prabowo di DPR MPR

  1. james
    September 29, 2014 at 10:30 pm

    nah loh DPR/MPR akan penuh diisi dengan Semua KORUPTOR dari Kubu KMP, dijamin Negara Indonesia akan semakin Mundur dan Berantakan karena dikuasai Koruptor semua !!! mau kemana Indonesiaku ???

  2. handisalim
    September 30, 2014 at 3:23 am

    mereka di KMP berkedok demi utk rakyat ternyata terlihat dgn jelas meng obok2 menghalalkan semua cara utk merebut kekuasaan di parlemen, sbgai pusat korupsi bagi2 kue jabatan kekuasaan bro…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *