BPD Lampung, P3UW Berusaha Atasi Kredit Macet di Tengah Serangan Wabah AHPND
dilaporkan: Setiawan Liu
Lampung, 9 Oktober 2023/Indonesia Media – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung bersama pengurus P3UW/Perhimpunan Petambak dan Pembudidaya Udang Wilayah Lampung terus berupaya mengatasi kredit macet beberapa petambak, karena kondisi tidak mampu membayar cicilan karena serangan wabah penyakit Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease (AHPND). petambak tidak berharap banyak pada panen mengingat wabah AHPND merata, dan tingkat kesulitan penanganan. “Saya bersama Pak Suryadi (P3UW) melihat kondisi sekarang ini, (kami) berpikir bagaimana pemerintah bisa lebih fokus membantu. Saya sedih melihat kondisi petambak. Pemerintah terutama KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) seharusnya bisa ikut dan tergerak mengatasi kondisi petambak Dipasena (Lampung),” kata Aji Faisal dari BPD Lampung melalui sambungan telpon.
Kredit macet adalah kondisi ketika individu atau perusahaan tidak mampu membayar cicilan maupun melunasi utangnya. Sejauh ini penyalurannya kredit (oleh BPD Lampung) dengan skema KUR (kredit usaha rakyat) untuk petambak Dipasena. Petambak Dipasena dengan kondisi usahanya layak (feasible) namun tidak mempunyai agunan yang cukup sesuai dengan persyaratan perbankan (bankable). Sehingga penyelesaian kredit macet dengan rasio 70 : 30. “Artinya, kami menanggung kerugian 30 persen. Selanjutnya, (sisanya) pembayar cicilan maupun pelunasan utangnya, ditanggung asuransi. Utang (yang disalurkan BPD) untuk usaha budidaya (Dipasena) secara individu atau perorangan,” kata Aji Faisal.
Kalau penyaluran kredit (BPD Lampung) secara perorangan, memang lebih beresiko gagal. Belajar dari berbagai pengalaman mengenai minimalisir risiko kredit macet. Kalau skalanya corporate (Perusahaan), risiko tidak terlalu besar. Sebagaimana pertambakan Dipasena sudah lama ditinggal Gajah Tunggal Group. “Petambak Dipasena mandiri, mungkin sejak tahun 2012. Ketika Gajah Tunggal runtuh (karena harus melunasi hutang BLBI), memang banyak perorangan yang mengajukan kredit, petambak lama yang direkrut Dipasena,” kata AJi.
Kegagalan pembayaran (cicilan) karena wabah AHPND yang merata, di luar dugaan. Tapi ada juga petambak yang berhasil (membayar). Nasabah yang dibina juga banyak berhasil membayar hutang. Hanya segelintir yang gagal membayar, yakni sekitar 30 debitor saja. Kalau factor penentu, dengan catatan tidak ada wabah AHPND, BPD Lampung yakin dan menjamin kelancaran pembayaran hutang. “Saya yakin (pembayaran hutang petambak) tidak macet. Kami juga seleksi, mengikuti ketentuan penyaluran kredit. Upaya minimalisir kredit macet, saya lebih pada tahapan restrukturisasi. (debitor) kembali lagi ke tahap awal, dengan jangka waktu. Ada jedah untuk mereka, bisa untuk kembali budidaya,” kata Aji Faisal. (sl/IM)