Komunitas Tionghoa Turut Berperan di dalam Sejarah Indonesia
(Bagian 3 dari 5)
Zaman Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)
Baperki memiliki beberapa prinsip utama. Ia menginginkan
terwujudnya a citizenship based Nation, Bangsa Indonesia yang
sepenuhnya bersandar atas Kewarga Negaraan, di mana setiap Warga
Negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dan asal susul
etnis-nya tidak lagi dijadikan alasan untuk pelaksanaan rasisme.
Dengan demikian, Baperki menentang adanya istilah “Indonesia
asli”, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum.
Baperki mempromosikan paham integrasi, yang di masa kini
lebih dikenal sebagai Multi-Culturalism. Ia menghendaki
komunitas Tionghoa meng-integrasikan dirinya di dalam semua
kegiatan masyarakat mayoritas dan menjadi aspirasi rakyat
Indonesia sebagai aspirasi golongannya sendiri. Dan ini dicapai
tanpa menanggalkan ke-Tionghoaan-nya. Paha mini didasari atas
keyakinan bahwa komunitas Tionghoa sudah bergenerasi menetap di
Indonesia sehingga tidak lagi bisa dipisahkan dari Nasion
Indonesia.
Baperki berkeyakinan bahwa Nasion Indonesia tidak mengenal
Indonesian Race. Yang ada adalah Indonesian Nation yang terdiri
atas banyak suku. Setiap suku merupakan bagian dari nasion
Indonesia dan harus meng-integrasikan dirinya di dalam tubuh
Nasion Indonesia.
Baperki juga menginginkan kekuatan modal domestic, baik yang
dimiliki oleh “pribumi” maupun yang berkembang di Indonesia
dikerahkan semaksimum untuk membangun masyarakat sosialisme ala
Indonesia.
Kembalinya RI ke UUD-45 menyebabkan kekuasaan politik
Soekarno sebagai Presiden dikokohkan. Siauw dan beberapa tokoh
Baperki ternyata memiliki hubungan khusus dengan Soekarno.
Dengan demikian Baperki diuntungkan dengan menguatnya posisi
politik Soekarno. Banyak kebijakan politik Baperki masuk ke
dalam pidato-pidato Soekarno dan GBHN (Garis Besar Haluan
Negara) MPRS. Pada masa ini, Baperki juga berhasil meyalurkan
pengaruh politiknya melalui DPR, DPA dan Kabinet. Para tokohnya
juga berhasil memegang peranan penting di berbagai penerbitan
pers, seperti Warta Bakti dan Antara.
Salah satu keberhasilan utama Baperki di zaman ini berkaitan
dengan upayanya di bidang pendidikan. Baperki berhasil
mendirikan ratusan sekolah dan beberapa kampus universitas di
kota-kota besar. Sarana ini memungkinkan sekitar 100 ribu
pelajar (di antaranya ribuan mahasiswa) untuk memperoleh
pendidikan yang didasari atas prinsip pendidikan bukan barang
dagangan. Melalui sarana pendidikan ini Baperki berhasil memberi
pendidikan politik dan mengajak siswa-nya untuk memiliki
kesadaran politik serta menerima ajakannya untuk menerima
Indonesia sebagai tanah airnya.
Akan tetapi Baperki menghadapi tantangan politik dari
kelompok yang dinamakan LPKB (lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa)
yang didukung oleh kekuatan militer. LPKB mencanangkan paham
asimilasi. Mereka menginginkan komunitas Tionghoa meleburkan
dirinya dalam tubung bangsa Indonesia dengan menanggalkan ke
Tionghoaannya, dimulai dari nama, adat istiadat hingga
penghilangan cirri-ciri biologis dengan melakukan kawin campuran
dengan penduduk mayoritas.
Polarisme politik di zaman itu ternyata mendorong perseteruan
antara Baperki dan LPKB meluncur ke arah perperangan paham
ideology politik. Baperki berada di dalam kubu kiri bersama
Soekarno dan PKI, sedangkan LPKB berada di kubu Kanan, bersama
Angktan Darat dan partai-partai Islam. Karena di zaman ini
Soekarno lebih berkuasa, Baperki berada di atas angin.
Zaman Orde Baru (1966 – 1998)
Berhasilnya Jendral Soeharto mengambil alih kekuasaan politik
dari tangan Soekarno pada tahun 1966 mengubah percaturan politik
di Indonesia. Pihak kiri ditumpas, para tokoh dan pendukungnya
dipenjara atau dibantai. Baperki dibubarkan dan banyak tokohnya
dipenjarakan berbelas tahun tanpa proses pengadilan apapun dan
para anggotanya dipersekusi. Pihak kanan mengambil alih
kekuasaan politik.
LPKB yang berada di dalam kubu ini turut menjadi pemenang,
sehingga paham assimilasinya dijadikan kebijakan resmi
pemerintahan Orde Baru. Keluarlah larangan merayakan tahun baru
Imlek. Pertunjukan Liang Liong dan barongsai dilarang pula.
Orang Tionghoa dianjurkan untuk mengganti namanya – sebuah
anjuran yang akhirnya berkembang sebagai paksaan halus.
Huruf-huruf Tionghoa dilarang beredar, bahkan measukkan bahan
bahan bacaan yang mengandung huruf Tionghoa ke Indonesia dari
luar pun dilarang. Ini kemudian diikuti dengan berpuluh UU dan
peraturan yang sifatnya mendiskriminasikan komuitas Tionghoa.
Arus anti Tionghoa ini sering dinyatakan berkaitan dengan
keberadaan Baperki dan kebijakan politiknya. Akan tetapi
pengamatan politik yang objektif menentang argumentasi ini.
Perkembangan politik setelah peristiwa G-30-S yang tidak bisa
dipisahkan dari pengaruh kekuatan Amerika Serikat yang
melaksanakan politik anti RRT. Kiri atau kanannya Baperki,
bahkan ada tidaknya Baperki di dalam kancah politik sebelum
peristiwa G-30-S tidak akan mempengaruhi arus anti Tionghoa yang
sengaja dibangkitkan di Indonesia dan didukung oleh kekuatan
militer.
Di zaman ini, kegiiatan komunitas Tionghoa dalam bidang
politik praktis terhenti. Trauma politik setelah peristiwa
G-30-S menyebabkan sebagian besar komunitas Tionghoa menjauhi
segala sesuatu yang mengandung kegiatan politik. Setiap UU
diskriminatif terhadap golongannya juga tidak lagi mendapat
tantangan yang efektif. Komunitas Tionghoa dipaksa untuk menelan
nasib hukumnya – menjadi anak tiri di dalam negaranya sendiri.
Perkembangan ekonomi yang bersandar atas investasi asing dan
praktek-praktek KKN terutama selama 10 tahun terakhir memang
memakmurkan sebagian kecil pedagang Tionghoa. Kerja samanya
dengan sementara tokoh pemerintahan dan militer menyebabkan
timbulnya konglomerat-konglomerat kelas kakap. Akan tetapi
sebagian besar komunitas Tionghoa, sama halnya dengan sebagaian
besar rakyat Indonesia tetap hidup melarat dan harus menerima
nasib.
Sejarah mencatat bahwa keberlangsungan paham assimilasi yang
diundangkan selama 30 tahun lebih ini tidak melenyapkan rasisme
atau ledakan-ledakan brutal yang terjadi karenanya. .Peristiwa
Mei 1998 membuktikan argumentasi ini. Setelah mengganti namanya,
setelah menanggalkan banyak ke-Tionghoaannya, setelah
menghentikan kegiatan di dalam bidang politik ternyata golongan
Tionghoa tetap menjadi sasaran kemarahan rakyat yang diarahkan
dan tetap menjadi sasaran kejahatan Negara.
Kesimpulan
Proses reformasi yang lahir setelah Soeharto jatuh pada tahun
1998 ternyata mendorong tumbuhnya animo untuk berpolitik di
setiap lapisan masayarakat Indonesia, termasuk komunitas
Tionghoa. Timbul kesadaran untuk berpolitik dan lahir pula
keyakinan bahwa komunitas Tionghoa harus memperjuangkan
perbaikan eksistensinya di Indonesia dalam setiap bidang melalui
perjuangan politik.
Sayangnya perkembangan politik di dua tahun terakhir ini
menunjukkan mengurangnya animo untuk berpolitik. Penuturan
sejarah di dalam tulisan ini, terutama yang berkaitan dengan
Baperki, lepas dari aliran politiknya, menunjukkan bahwa
kegiatan politik yang efektif di lapisan atas dan grass roots
bisa memperkuat posisi hukum komunitas Tionghoa di Indonesia.
Kiranya ini tetap diamati oleh generasi muda kita.
- Bagian
1 |
2 | 3 |
4 |
5 - |