Komunitas Tionghoa Turut Berperan di dalam Sejarah Indonesia (Bagian 3 dari 5)

Zaman Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)

Baperki memiliki beberapa prinsip utama. Ia menginginkan terwujudnya a citizenship based Nation, Bangsa Indonesia yang sepenuhnya bersandar atas Kewarga Negaraan, di mana setiap Warga Negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dan asal susul etnis-nya tidak lagi dijadikan alasan untuk pelaksanaan rasisme. Dengan demikian, Baperki menentang adanya istilah “Indonesia asli”, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum.

Baperki mempromosikan paham integrasi, yang di masa kini lebih dikenal sebagai Multi-Culturalism. Ia menghendaki komunitas Tionghoa meng-integrasikan dirinya di dalam semua kegiatan masyarakat mayoritas dan menjadi aspirasi rakyat Indonesia sebagai aspirasi golongannya sendiri. Dan ini dicapai tanpa menanggalkan ke-Tionghoaan-nya. Paha mini didasari atas keyakinan bahwa komunitas Tionghoa sudah bergenerasi menetap di Indonesia sehingga tidak lagi bisa dipisahkan dari Nasion Indonesia.

Baperki berkeyakinan bahwa Nasion Indonesia tidak mengenal Indonesian Race. Yang ada adalah Indonesian Nation yang terdiri atas banyak suku. Setiap suku merupakan bagian dari nasion Indonesia dan harus meng-integrasikan dirinya di dalam tubuh Nasion Indonesia.

Baperki juga menginginkan kekuatan modal domestic, baik yang dimiliki oleh “pribumi” maupun yang berkembang di Indonesia dikerahkan semaksimum untuk membangun masyarakat sosialisme ala Indonesia.

Kembalinya RI ke UUD-45 menyebabkan kekuasaan politik Soekarno sebagai Presiden dikokohkan. Siauw dan beberapa tokoh Baperki ternyata memiliki hubungan khusus dengan Soekarno. Dengan demikian Baperki diuntungkan dengan menguatnya posisi politik Soekarno. Banyak kebijakan politik Baperki masuk ke dalam pidato-pidato Soekarno dan GBHN (Garis Besar Haluan Negara) MPRS. Pada masa ini, Baperki juga berhasil meyalurkan pengaruh politiknya melalui DPR, DPA dan Kabinet. Para tokohnya juga berhasil memegang peranan penting di berbagai penerbitan pers, seperti Warta Bakti dan Antara.

Salah satu keberhasilan utama Baperki di zaman ini berkaitan dengan upayanya di bidang pendidikan. Baperki berhasil mendirikan ratusan sekolah dan beberapa kampus universitas di kota-kota besar. Sarana ini memungkinkan sekitar 100 ribu pelajar (di antaranya ribuan mahasiswa) untuk memperoleh pendidikan yang didasari atas prinsip pendidikan bukan barang dagangan. Melalui sarana pendidikan ini Baperki berhasil memberi pendidikan politik dan mengajak siswa-nya untuk memiliki kesadaran politik serta menerima ajakannya untuk menerima Indonesia sebagai tanah airnya.

Akan tetapi Baperki menghadapi tantangan politik dari kelompok yang dinamakan LPKB (lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa) yang didukung oleh kekuatan militer. LPKB mencanangkan paham asimilasi. Mereka menginginkan komunitas Tionghoa meleburkan dirinya dalam tubung bangsa Indonesia dengan menanggalkan ke Tionghoaannya, dimulai dari nama, adat istiadat hingga penghilangan cirri-ciri biologis dengan melakukan kawin campuran dengan penduduk mayoritas.

Polarisme politik di zaman itu ternyata mendorong perseteruan antara Baperki dan LPKB meluncur ke arah perperangan paham ideology politik. Baperki berada di dalam kubu kiri bersama Soekarno dan PKI, sedangkan LPKB berada di kubu Kanan, bersama Angktan Darat dan partai-partai Islam. Karena di zaman ini Soekarno lebih berkuasa, Baperki berada di atas angin.

Zaman Orde Baru (1966 – 1998)

Berhasilnya Jendral Soeharto mengambil alih kekuasaan politik dari tangan Soekarno pada tahun 1966 mengubah percaturan politik di Indonesia. Pihak kiri ditumpas, para tokoh dan pendukungnya dipenjara atau dibantai. Baperki dibubarkan dan banyak tokohnya dipenjarakan berbelas tahun tanpa proses pengadilan apapun dan para anggotanya dipersekusi. Pihak kanan mengambil alih kekuasaan politik.

LPKB yang berada di dalam kubu ini turut menjadi pemenang, sehingga paham assimilasinya dijadikan kebijakan resmi pemerintahan Orde Baru. Keluarlah larangan merayakan tahun baru Imlek. Pertunjukan Liang Liong dan barongsai dilarang pula. Orang Tionghoa dianjurkan untuk mengganti namanya – sebuah anjuran yang akhirnya berkembang sebagai paksaan halus. Huruf-huruf Tionghoa dilarang beredar, bahkan measukkan bahan bahan bacaan yang mengandung huruf Tionghoa ke Indonesia dari luar pun dilarang. Ini kemudian diikuti dengan berpuluh UU dan peraturan yang sifatnya mendiskriminasikan komuitas Tionghoa.

Arus anti Tionghoa ini sering dinyatakan berkaitan dengan keberadaan Baperki dan kebijakan politiknya. Akan tetapi pengamatan politik yang objektif menentang argumentasi ini. Perkembangan politik setelah peristiwa G-30-S yang tidak bisa dipisahkan dari pengaruh kekuatan Amerika Serikat yang melaksanakan politik anti RRT. Kiri atau kanannya Baperki, bahkan ada tidaknya Baperki di dalam kancah politik sebelum peristiwa G-30-S tidak akan mempengaruhi arus anti Tionghoa yang sengaja dibangkitkan di Indonesia dan didukung oleh kekuatan militer.

Di zaman ini, kegiiatan komunitas Tionghoa dalam bidang politik praktis terhenti. Trauma politik setelah peristiwa G-30-S menyebabkan sebagian besar komunitas Tionghoa menjauhi segala sesuatu yang mengandung kegiatan politik. Setiap UU diskriminatif terhadap golongannya juga tidak lagi mendapat tantangan yang efektif. Komunitas Tionghoa dipaksa untuk menelan nasib hukumnya – menjadi anak tiri di dalam negaranya sendiri.

Perkembangan ekonomi yang bersandar atas investasi asing dan praktek-praktek KKN terutama selama 10 tahun terakhir memang memakmurkan sebagian kecil pedagang Tionghoa. Kerja samanya dengan sementara tokoh pemerintahan dan militer menyebabkan timbulnya konglomerat-konglomerat kelas kakap. Akan tetapi sebagian besar komunitas Tionghoa, sama halnya dengan sebagaian besar rakyat Indonesia tetap hidup melarat dan harus menerima nasib.

Sejarah mencatat bahwa keberlangsungan paham assimilasi yang diundangkan selama 30 tahun lebih ini tidak melenyapkan rasisme atau ledakan-ledakan brutal yang terjadi karenanya. .Peristiwa Mei 1998 membuktikan argumentasi ini. Setelah mengganti namanya, setelah menanggalkan banyak ke-Tionghoaannya, setelah menghentikan kegiatan di dalam bidang politik ternyata golongan Tionghoa tetap menjadi sasaran kemarahan rakyat yang diarahkan dan tetap menjadi sasaran kejahatan Negara.

Kesimpulan

Proses reformasi yang lahir setelah Soeharto jatuh pada tahun 1998 ternyata mendorong tumbuhnya animo untuk berpolitik di setiap lapisan masayarakat Indonesia, termasuk komunitas Tionghoa. Timbul kesadaran untuk berpolitik dan lahir pula keyakinan bahwa komunitas Tionghoa harus memperjuangkan perbaikan eksistensinya di Indonesia dalam setiap bidang melalui perjuangan politik.

Sayangnya perkembangan politik di dua tahun terakhir ini menunjukkan mengurangnya animo untuk berpolitik. Penuturan sejarah di dalam tulisan ini, terutama yang berkaitan dengan Baperki, lepas dari aliran politiknya, menunjukkan bahwa kegiatan politik yang efektif di lapisan atas dan grass roots bisa memperkuat posisi hukum komunitas Tionghoa di Indonesia. Kiranya ini tetap diamati oleh generasi muda kita.

- Bagian 1 | 2 | 3 | 4 | 5 -

 

 

     

 


FastCounter by bCentral