Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, lurah dan camat yang terpilih melalui seleksi terbuka pada 27 Juni 2013 akan dinilai berdasarkan perhatian dan pelayanan mereka kepada masyarakat.

Basuki menjelaskan, lurah yang terpilih melalui seleksi terbuka itu ada yang sudah melakukan terobosan, misalnya membuka kantor pelayanan setiap hari dengan waktu pelayanan hingga malam hari.
Lurah, camat, dan pejabat eselon II akan dievaluasi setiap enam bulan. Pejabat yang dinilai tidak bekerja optimal akan dirotasi.
“Yang jelas kita tidak rotasi atau mencopot jabatan seseorang hanya karena demo beberapa pihak, apalagi demo primordial. Kita ini cuma taat sama konstitusi kok,” kata Basuki.















