DPR Jangan Bersikeras Bangun Gedung Baru


JAKARTA : Pembangunan gedung baru DPR sebaiknya ditunda hingga proses perencanaannya telah siap secara keseluruhan.

Pendapat itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahjo Kumolo dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri di Jakarta, Selasa (8/3).
Tjahjo Kumolo menilai penundaan terhadap pembangunan gedung baru DPR itu dapat dilakukan jika ternyata ada ketidaksiapan dari sisi perencanaannya. Menurut dia, akan berdampak kurang baik jika pembangunan dipaksakan sedangkan perencanaannya belum matang.
“Jika dianggap belum mendesak, mengapa tidak ditunda saja hingga semua telah siap. Jangan dipaksakan karena gedung baru DPR ini akan menjadi monumental sehingga harus benar-benar matang persiapannya,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3).
Dia mengatakan, hingga saat ini seluruh Fraksi PDIP DPR terus mendukung penundaan pembangunan gedung baru DPR hingga dilakukan revisi terhadap perencanaannya.
Menurut Tjahjo, pengechekan ulang harus dilakukan agar pembangunan gedung tersebut lebih efisiensi dan tepat guna, mengingat besarnya anggaran negara yang digelontorkan untuk pembangunannya.
“Sebaiknya direvisi, jangan tergesa-gesa jika belum siap. Apalagi pembangunan gedung ini juga telah memunculkan kritikan keras dari masyarakat,” katanya.
Ronald Rofiandri mendesak agar pembangunan gedung DPR ditunda. Apalagi rencana pembangunan gedung baru DPR itu sejak awal sebenarnya telah terdapat permasalahan.

“Dengan penundaan ini, maka semakin jelas mengkonfimasi bahwa sejak awal perencanaan pembangunan gedung itu ada problem atau telah cacat bawaan yang ternyata tidak tuntas-tuntas,” ujar Rofiandri kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (8/3)

Ketidaksiapan dalam proses perencanaan tersebut, menurut dia, telah menimbulkan pertentangan di internal DPR maupun dari kalangan masyarakat.
Padahal, ujar dia, tahap perencanaan merupakan tahapan yang paling dan menentukan terutama menyangkut urgensi maupun hal-hal yang dibutuhkan dalam pembangunan gedung baru itu.
Ditunda
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Refrizal mengatakan, proses tender pembangunan gedung baru DPR yang rencananya sudah dilakukan pada awal Maret ini mengalami penundaan hingga pertengahan bulan.
“Kemungkinan jika sudah siap semuanya maka minggu depan sudah dapat dilakukan tendernya. Untuk proses prakualifikasi selama satu bulan, kemudian dilanjutkan dengan tender penentuan pemenang,” katanya.
Dia mengungkapkan, penundaan proses tender tersebut dari yang dijadwalkan akibat ketidaksiapan Sektretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *