Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Jaksa Agung H.M Prasetyo melakukan manuver politik dengan menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Apalagi, Prasetyo berlatar belakang Politikus Partai NasDem.
Ketua DPP NasDem Akbar Faizal menyatakan upaya kejaksaan tersebut tidak terkait dengan partainya. “Lho kok NasDem, jangan gitu dong. Enggak boleh begitu. Apa hubungannya dengan NasDem,” ujar Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Anggota Komisi III DPR itu enggan berkomentar lebih banyak mengenai pernyataan Fadli Zon. Ia meminta hal tersebut dikonfirmasi kembali ke Politikus Gerindra itu.
“Jangan tanya ke saya dong. Tanya ke Fadli Zon. Tapi jangan kemudian dibawa ke NasDem, kasihan partaiku,” imbuhnya.
Ia menjelaskan kasus Ketua DPR Setya Novanto sedang diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal itu tidak berhubungan dengan Kejaksaan Agung. Pasalnya, MKD masuk dalam ranah etik sedangkan kejaksaan terkait unsur pidana.
“Masak saya menanggapi pernyataan politisi seperti itu. Lucu aja. Ini tidak ada kaitannya (dengan NasDem),” kata Anggota MKD itu
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai upayaKejaksaan Agung menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto sarat akan muatan politis.
”Ini Jaksa Agung dari partai politik. Bukan yang mau menegakkan hukum. Segala sesuatunya bermuatan politis,” kata Fadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berencana mendalami kemungkinan ada permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tercantum dalam Pasal 15 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Wakil Ketua Umum Gerindra itu pun menolak jika pertemuan antara Novanto dengan Dirut PT Freeport Maroef Sjamsoedin disebut sebagai permufakatan jahat. Dirinya menilai pertemuan antara Novanto dengan Maroef Sjamsoedin tidak ada yang istimewa.
Fadli justru menuding Jaksa Agung HM Prasetyo tengah melakukan manuver politik pada saat kasus Novanto mencuat dan menjadi isu nasional. Dikatakannya, selama menjabat sebagai Jaksa Agung, Prasetyo kerap melakukan tindakan di luar jalur hukum.
”Jaksa Agung jangan berpolitik. Jaksa Agung sering lakukan tindakan yang tidak sesuai jalur hukum. Saya kira ini konsekuensi kalau Jaksa Agung dari parpol. Ini kepentingan partai politik kencang, kepentingan Partai Nasdem,” tandasnya.( Trb / IM )
Perkara SN ini bukan urusan mengenai Partai manapun tapi Perkara Kerugian Negara Bangsa dan Presiden dan wakilnya, berarti nama harum Bangsa dipertaruhkan didepan mata hidung Perusahaan Asing Freeport, mau dikemanakan Negara Indonesia ini ?