Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memamerkan keunggulan sistem kamera CCTV yang tersebar di seluruh penjuru Kota Surabaya.
Dari mulai kemampuan mendeteksi gerak sampai kemampuan menangkap gambar pengendara roda empat. Risma memamerkan keunggulan tersebut saat launching program electronic traffic law enforcement di Markas Polda Jatim, Kamis (16/1/2020).
Hadir dalam acara tersebut, pejabat utama Polda Jatim, sejumlah kepala daerah dan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Istiono.
Risma mengatakan, setiap jarak 15 meter di Surabaya terdapat kamera pemantau. Selain dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemantauan lalu lintas dan tilang elektronik, kamera pemantau juga bisa dimanfaatkan untuk meminimalisir aksi kriminal.
Hasil jepretan kamera juga terintegrasi dengan sistem data kependudukan. Kamera-kamera pemantau, terang Risma, tersebar tidak hanya di tempat-tempat umum, namun juga tersebar di lokasi sekolah, mal dan tempat-tempat peribadatan.
Untuk kepentingan lalu lintas, kamera pemantau kapasitas kecepatannya 400 kilometer per jam, sementara untuk kepentingan keamanan, kecepatannya 80 kilometer per jam. “Kamera untuk lalu lintas bisa mendeteksi kecepatan kendaraan dan melihat pengendara kendaraan roda 4,” terang Risma.
Kamera untuk keamanan bisa lebih canggih, karena bisa mendeteksi pelaku kejahatan bukan hanya dari wajah, tapi dari gerak-gerik. “Jadi, meski pelaku kejahatan menggunakan topeng, masih bisa dikenali,” ucap dia.
Secara otomatis, kamera pemantau untuk keamanan juga bisa menggambarkan peta, ke mana saja arah pelaku kejahatan bergerak. “Ada ahli yang bilang di dunia sistem kemera pemantau seperti ini hanya ada di 3 negara, salah satunya di Surabaya,” kata Risma.
Sistem pemantauan tersebut, kata Risma, tidak mahal, karena dibuat dan dirancang sendiri oleh staf-stafnya di Pemkot Surabaya. “Karena itu kami persilahkan siapapun saja yang memanfaatkan sistem ini karena sangat bermanfaat,” tutup Risma.( Kps / IM )