Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah memperluas kebijakan
perluasan Visa on Arrival (VoA) untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bandara Internasional I
Gusti Ngurah Rai, Bali, menjadi 42 negara.
Menurut dia, pemberian visa kedatangan kepada wisatawan mancanegara tersebut akan secara efektif
diberlakukan sembari menunggu penerbitan surat edaran yang baru.
“Jadi arahan dari Presiden (Joko Widodo), harus segera direalisasikan perluasan VoA dan kebijakan
tanpa karantina. Kami sedangkan koordinasi dan berharap tanggal 22 Maret, yaitu besok, terbit surat
edarannya,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin.
Adapun negara-negara yang warganya boleh memasuki Bali menggunakan VoA yaitu Australia,
Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja,
Kanada, lalu Korea Selatan.
Kemudian, juga Laos, Malaysia, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat
Arab, dan Vietnam.
Selanjutnya, yakni Afrika Selatan, Arab Saudi, Argentina, Belgia, Brazil, Denmark, Finlandia, Hungaria,
India, Meksiko, Myanmar, Norwegia, Polandia, Seychelles, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tiongkok,
dan Tunisia.
Meskipun ada perluasan VoA dari 23 negara menjadi 42 negara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif (Kemenparekraf) tetap menargetkan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) berada di
kisaran 1,8 juta-3,6 juta pada 2022.
“Belum kami revisi, kami menunggu relaksasi-relaksasi dan penanganan pandemi (COVID-19). Saya
cukup optimis akan ada potensi untuk melebihi target dari wisatawan mancanegara yang kami bidik,”
ujar Sandiaga.
Pada pekan lalu, Senin (14/3), Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disebut
akan menambah fasilitas VoA di beberapa bandara lain seperti di Jakarta dan Surabaya untuk
kunjungan turis asing di tengah pandemi COVID-19 yang terkendali.
“Kemenparekraf sangat mendukung fasilitasi dan pemberian VoA untuk Jakarta dan Surabaya dapat
memberikan kemudahan bagi wisman untuk berkunjung ke Indonesia,” ucap Menparekraf.
Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperluas kebijakan tanpa
karantina ke seluruh Indonesia hanya dengan syarat melakukan entry PCR test.
Kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi COVID-19 dinilai semakin terkendali berkat
kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Selain penanganan pandemi yang terkendali, lanjut dia, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina
di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke
seluruh Indonesia.
“Di Bali, Batam, dan Bintan, angka positivity rate sangat rendah dan angka reproduction rate semakin
menurun,” ungkap Sandiaga.( At / IM )
kok sudah buka perbatasan ? apa sudah ada restu dari WHO/ organisasi kesehatan dunia ? Biar aman baiknya jangan dibuka dulu. Kesehatan harus nomor satu, pariwisata nomor sekian.