Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan membuat aturan mengenai penggunaan atribut tertentu dalam memperingati hari besar keagamaan.
“Kemenag tentu takkan membuat aturan berisi perintah atau larangan tentang penggunaan atribut dan pakaian keagamaan tertentu,” demikian penegasan Menag LHS menanggapi isu tentang penggunaan pakaian atau atribut Kristen jelang Natal, Jakarta, Selasa (9/12/2014), sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.
Menurutnya, masing-masing pemeluk agama dituntut untuk dewasa dan bijak serta tidak menuntut apalagi memaksa seseorang untuk menggunakan pakaian atau atribut agama yang tidak dianutnya. “Seorang muslim tidak usah dituntut menggunakan kalung salib atau topi sinterklas demi menghormati Hari Natal. Juga umat perempuan non muslim tidak perlu dipaksa berjilbab demi hormati Idul Fitri,” tegasnya.
Dikatakan Menag bahwa bertoleransi bukanlah saling meleburkan dan mencampurbaurkan identitas masing-masing atribut dan simbol keagamaan yang berbeda, tetapi saling mengerti dan memahami. “Bertoleransi adalah saling memahami, mengerti, dan menghormati akan perbedaan masing-masing, bukan menuntut pihak lain yang berbeda untuk menjadi sama seperti dirinya,” tandasnya.
hargai sajalah setiap kegiatan Agama menurut kepercayaan masing-masing tanpa Men Diskriminasi kan tapi mengenai Kebebasan ber Agama di Indonesia dan seadil-adilnya Tanpa Paksaan dari Suatu Agama apapun
Good improvement! Well said and should be practiced by all.
biasanya pengusaha mal suka memaksa karyawan dengan iming-iming bonus supaya memakai topi sinterklas jelang natal.
itu sudah paket pekerjaannya jadi bukan Paksaan dan Sinterklas itu International bukan dari suatu aliran Agama