Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum RI, Hediyanto W. Husaini dan Chairman Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia, Dato Dri Judin Abdul Karim menandatanganiMemorandum of Understanding (MoU) pada Senin, 31 Maret 2014 di Dewan Tun Husein Onn, PWTC, Kuala Lumpur. Penandatanganan MoU ini juga disaksikan Menteri PU Republik Indonesia Djoko Kirmanto dan Menteri Kerja Raya Malaysia Datuk Hj Fadillah bin Hj Yusuf.
Sebelumnya Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU, Danis H. Sumadilaga menyampaikan bahwa pada tanggal 30 Maret 2014, Menteri PU Djoko Kirmanto beserta rombongan delegasi dari Pemerintah Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Akademi Binaan Malaysia (ABM) di Kuala Lumpur sebagai salahsatu tempat pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi Indonesia di Malaysia. Kunjungan ini untuk mendapatkan gambaran secara langsung proses pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan oleh Malaysia terhadap tenaga kerja konstruksi Indonesia. Pada kesempatan tersebut Djoko Kirmanto memberikan semangat dan dorongan kepada pekerja konstruksi Indonesia untuk melaksanakan secara baik pelatihan dan sertifikasi tersebut.
“MoU merupakan bentuk kesepakatan antar Negara serumpun tentang pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di sektor konstruksi di Malaysia,’’ ujar Djoko Kirmanto kepada para wartawan di Kuala Lumpur (31/3). Menurut dia, momentum penandatangan MoU tersebut sangat penting karena setelah ini Indonesia dan Malaysia akan saling membuka diri dalam menghadapi ASEAN Community 2015. “Nanti tenaga kerja konstruksi kedua negara dapat saling berpindah atau bekerja di negara ASEAN lainnya dengan pengakuan kompetensi yang sama seperti yang telah diatur dalam Mutual Recognition Arrangement, walaupun masih terbatas level ahli, yaitu engineering dan arsitektur” katanya menambahkan.
Menteri Djoko Kirmanto berharap dengan implementasi MoU ini maka Pemerintah Malaysia dapat mengakui kompetensi tenaga kerja konstruksi asal Indonesia serta menempatkan mereka setara dengan tenaga kerja konstruksi lain yang bersertifikat − baik dalam hal perlakuan maupun standar penghasilannya.
Sementara itu, Hediyanto W. Husaini, Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU, mengungkapkan bahwa sesuai dengan identifikasi awal pada saat ini di Malaysia ada 245.000 orang tenaga kerja konstruksi asal Indonesia. Atau sekitar 58% dari seluruh tenaga kerja konstruksi asing yang bekerja di negeri jiran itu. “Ternyata mereka belum bersertifikat kompetensi walaupun keterampilan bekerjanya sudah cukup baik,’’ katanya. Oleh sebab itu, ujar Hediyanto lagi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini sangat perlu dilakukan.
Maka melalui kerjasama dengan CIDB Malaysia dalam melakukan pelatihan dan sertifikasi ini pekerja konstruksi asal Indonesia yang sebagian besar adalah tukang kini mendapat pengakuan kesetaraan. Dampaknya, selain pengakuan kompetensi dan memiliki sertifikat, mereka mempunyai potensi mendapatkan penghasilan minimum sekitar RM70/hari. “Sebelumnya, mereka hanya berpenghasilan sekitar RM40/hari,” ujar Hediyanto.
Pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini diawali dengan diselenggarakan dalam dua angkatan. Targetnya, menurut Hediyanto, sampai tahun 2015 mendatang akan melatih dan mensertifikasi lebih dari 6.000 pekerja konstruksi asal Indonesia.
Menteri PU Djoko Kirmanto selanjutnya menugaskan kepada Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU untuk mengembangkan pelatihan dan sertifikasi seperti ini agar dapat dilakukan di Indonesia dengan standar yang sama bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dan pihak lainnya, sehingga tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di Malaysia dibekali oleh keterampilan yang dibutuhkan dan diakui kompetensinya.
Dalam kunjungan kerja Malaysia ini, turut hadir dalam rombongan adalah Abdul Wahab Bangkona – Sekjen Kemenakertrans, Agusdin Subiantoro – Deputi Penempatan BNP2TKI, dan Tri Widjayanto – Ketua LPJKN, beserta Pejabat Kementerian PU lainnya.