Selasa 25 Februari 2014, sekitar pukul 10.00 WIB ruang sidang Paripurna DPR RI di kompleks Senayan Jakarta masih tampak sepi. Padahal dalam agenda sidang paripurna DPR dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Namun baru satu Anggota Dewan yang hadir yakni Ruhut Sitompul. Sekitar 30 menit berlalu satu per satu anggota Dewan hadir. Mereka lalu mengabsen secara manual di depan ruang sidang paripurna.
Absensi anggota Dewan masih terlihat kosong. Ada 560 nama anggota Dewan tertera di daftar absensi diatur berdasarkan Fraksi masing-masing namun sejauh pantauan Tribunnews.com masih sedikit yang ditandatangani oleh anggota Dewan.
Menjelang pukul 11.00 WIB, anggota Dewan mulai berdatangan namun jumlahnya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Kali ini anggota Dewan yang hadir terlihat sedikit dari biasanya.
Kelakuan anggota Dewan ini juga cukup unik. Ada yang mengabsen lalu pergi meninggalkan ruang sidang. Mungkin Anggota Dewan ini hanya ingin membubuhkan tandatangan bukti hadir di sidang paripurna.
Ada juga Anggota Dewan yang membubuhkan absen lalu masuk ke ruang sidang namun tak lama kemudian keluar ruang sidang dan berlalu pergi. Padahal sidang paripurna masih berlangsung.
Selain itu, sejumlah anggota Dewan melayangkan surat izin tidak bisa hadir di sidang paripurna karena alasan tertentu. Surat izin itu diserahkan oleh masing-masing stafnya kepada pegawai Setjen DPR yang bertugas mengurus asbensi kehadiran anggota Dewan di sidang paripurna.
Namun demikian banyak juga dari anggota Dewan yang mengikuti rapat hingga tuntas. Sidang paripurna kemarin dihadiri 205 anggota Dewan yang membubuhkan tandatangan di abasensi dari total 560 anggota DPR.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Trimedya Pandjaitan mengakui menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 9 April 2014 mendatang kehadiran anggota DPR mengikuti rapat di gedung DPR Jakarta kian memprihatinkan.
Menurut Trimedya Pandjaitan mayoritas anggota Dewan yang ada sekarang mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR, sehingga banyak dari mereka ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk berkampanye.
“Memang mereka punya tanggung jawab ke Dapil detik-detik terakhir menjadi anggota DPR. Tetapi di luar itu tetap mendapat gaji utuh,” kata Trimedya kemarin.
Dia mengatakan BK DPR sudah menyurati 9 ketua Fraksi di DPR untuk mengimbau anggotanya rajin hadir di rapat. “Yang malas ikut rapat tidak usah dipilih lagi. Rakyat sudah tahu mana anggota DPR yang bolos, anggota DPR yang bermasalah, dan partai yang bermasalah,” kata Trimedya.
Ke depan, Trimedya mengatakan pihaknya sudah mengusulkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR agar anggota Dewan yang empat kali tidak ikut rapat dikenai sanksi. “Jadi yang dikenai sanksi bukan saja yang malas ikut rapat paripurna,” kata dia.
Indonesia itu adalah Negara yang Hebat !!! DPR digaji oleh Rakyat tapi Kelakuan seperti Preman, dasar Memangnya Koruptor semua kerjanya, disuruh Rapat pada Bolos semua, luar biasa nih DPR = Dewan Penindas Rakyat, Dewan Pemeras Rakyat, Dewan Pembunuh Rakyat, Dewan Penipu Rakyat, Dewan Perusak Rakyat…….nah loh komplit deh gelar DPR nya, BUBARKAN saja !!!