Investor pengolahan pinang di Langkat Sumut mau tetap ekspor di tengah permasalahan hukum 


Investor pengolahan pinang di Langkat Sumut mau tetap ekspor di tengah permasalahan hukum 

dilaporkan: Setiawan Liu

Jakarta, 7 Oktober 2022/Indonesia Media – Manufacturing pengeringan biji buah pinang di desa Selesai, kab. Langkat Sumatera Utara (Sumut) masih berupaya untuk operasional dan ekspor ke Tiongkok kendatipun keadilan hukum belum tercapai. Sebagaimana Lei Huibin, investor yang legal berkewarganegaraan Tiongkok menjadi korban kriminalisasi partner bisnis sendiri. Dari awal kerjasama yang sempat lancar termasuk pembukaan pabrik, tapi di tengah jalan, partner bisnisnya mengkriminalisasi. “Kami mau proses harus cepat, karena laporan kami, terkait akta palsu sudah diproses di Bareskrim (Badan Reserse Kriminal). Benchmark nya, kami hanya bisa menunggu sampai satu bulan ke depan. Karena kasus ini sudah diproses sejak Juni 2022,” kata Lei Huibin yang diterjemahkan oleh rekannya, Herlina Sutanti.

Perusahaan, investasi Tiongkok berusaha agar berbagai produk pertanian Indonesia bisa diekspor. Selain biji pinang, perusahaan juga ekspor kopra, durian. Ia optimis, produk pertanian dan hortikultura asal Indonesia diminati masyarakat di Tiongkok atau negara lain. “Tapi kembali lagi permasalahan kepastian hukum di Indonesia. Posisi kami terjepit, setelah partner bisnis kami bermufakat dengan oknum penyidik Polda Sumut dan oknum penyidik Polres Binjai Sumut,” kata Lei Huibin.

Proses pengolahan biji pinang sangat mudah, tanpa perlu teknologi yang tinggi. Sementara prospeknya ke depan semakin menjanjikan karena biji pinang dimanfaatkan sebagai bahan baku permen karet. Selama ini, perusahaan juga mendulang pinang dari Vietnam dan Myanmar. “Tapi yang paling memenuhi standar (untuk diolah), pinang asal Vietnam. Lalu, disusul Indonesia, Myanmar. Minimal, observasi dan pengalaman kami usaha pengolahan kami seperti itu,” kata Lei Huibin.

Selama ini pabrik pengolahan mengumpulkan biji-biji pinang dari petani sekitar kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut. Lahan penanaman di sekitar Langkat, selama ini berhubungan dengan agen pengepul. PT Aroma Jaya Indonesia yang process (kelola) secara langsung. PT Aroma juga yang lebih familiar dengan usaha pertanian pinang. Proses pengeringan dengan boiler dan oven. Pinang langsung dimasukan ke boiler, ketika tiba di pabrik. Lalu, pinang direbus selama satu jam dengan suhu 100 derajat celcius. “Setelah itu, pinang diangkat dengan crane, masuk ke oven, dikeringkan empat hari. (kondisi pinang) tidak boleh lembab, tidak terlalu kering. Perusahaan menyerap pinang petani sekitar 40 ton/hari, yang siap ekspor. pinang yang hijau, yang dikeringkan. Setelah bentuk kering, tidak dikupas, melainkan disortir dan siap ekspor melalui pelabuhan terdekat,” kata Lei Huibin. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *