Sejumlah rumah sakit (RS) diduga ikut terlibat dalam kasus perdagangan jual beli organ tubuh berupa ginjal. Dugaan itu pun menguat setelah Bareskrim menggeledah RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis (4/1) kemarin.
Dikonfirmasi hal itu, Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek belum mau berkomentar. Bahkan, Nila tidak mau menjawab saat disinggung sanksi tegas apa yang akan diberikan jika polisi menemukan bukti-bukti kuat terkait keterlibatan rumah sakit dalam kasus tersebut.
“Kita belum bisa jawab. Belum bisa, jadi jangan sebut rumah sakit itu,” kata Nila di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).
Nila meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan. Dia berharap keterlibatan rumah sakit, termasuk RSCM bisa dibuktikan oleh penyidik Bareskrim.
“Kami serahkan ke polisi kalau ada betul betul terjadi jual beli organ seperti itu, dan ini menyalahi hukum. Semua pasti akan dilakukan kalau terlibat kan kita tidak boleh berprasangka praduga tidak bersalah. Ini harus dibuktikan dulu lah,” tegas dia.
Di sisi lain, Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan penggeledahan di RSCM dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan RSCM dalam praktik jual beli organ tubuh.
“Itu yang sedang kita cari kenapa dilakukan penggeledahan, pemeriksaan kita ingin mencocokkan apa sudah sesuai prosedur atau tidak. Yang tidak itulah yang menjadi sasaran penyidikan Polri,” jelas Anang.
Anang menegaskan jika nantinya ditemukan alat bukti yang kuat, polisi tidak segan-segan menyeret pihak-pihak yang diduga ikut terlibat. Khususnya, para dokter yang disinyalir memiliki peran dalam kasus sindikat jual beli ginjal itu.
“Iya kalau ada yang melakukan perbuatan ilegal itu yang akan kita tindak,” pungkas Anang.( Mdk / IM )