Jakarta – Apakah Pilkada akan digelar langsung atau melalui DPRD ditentukan pada sidang paripurna pagi ini.
Urutan kerjanya sebagai berikut, pertama laporan panja RUU Pilkada kepada paripurna. Kemudian dengar pendapat fraksi-fraksi, menurut Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja usai rapat komisi II di gedung DPR, Jakarta.
Berdasarkan pandangan seluruh fraksi, maka akan tercipta peta kekuatan DPR menyikapi RUU Pilkada. Namun mengacu pada rapat sore ini, opsi itu tidak sesederhana hanya langsung dan tidak. Variannya sangat banyak misal soal paket dan tidak, politik dinasti dan lainnya.
“Kalau masih ada perbedaan (usai pandangan fraksi), maka pimpinan akan tawarkan kita lobi dulu untuk kerucutkan varian. Bisa kompromi atau tidak, atau bertahan dengan pendapat masing-masing,” ujarnya.
”Kalau varian itu tidak ada kesepakatan, untuk jalan keluarnya ditentukan dengan voting. Ditentukan dulu apa yang harus di voting melalui lobi, kemudian dirumuskan apa yang kan di voting, dan terakhir baru dilakukan voting suara terbanyak.
turuti kemauan dan pilihan Rakyat !!!