MK Diminta Perjelas Batasan Tindak Pidana dalam Pemberhentian Pimpinan KPK
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Saldi Isra meminta agar Mahkamah Konstitusi memberikan penafsiran dan batasan baru mengenai alasan pemberhentian sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana yang diatur dalam Pasal 32 ayat 2…


Recent Comments