Aparat Kompak, Kunci Kedamaian Indonesia


Perselisihan antara kelompok atau imdividu memang wajar terjadi di masyarakat, mengingat adanya interaksi sehari-hari yang memungkinkan terjadinya gesekan yang berakhir pada perselisihan. Namun hal tersebug akan dipandang lebih sinis jika terjadi antar sesama aparat penegak hukum, yakni anggota TNI dan Polri.

Peristiwa bentrok antara anggota TNI dan Polri di Batam beberapa waktu yang lalu kembali mencoreng nama kedua instansi pemerintahan yang harusnya bekerjasama mewujudkan keamanan, ketentraman, dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Indonesia. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kedua instansi tersebut.

Bentrok antara anggota TNI dan Polri sudah beberapa kali terjadi. Pada 30 November 2010 silam, oknum anggota TNI dan Polri terlibat bentrok di Kota Pagaralam, Sumatra Selatan yang dipicu oleh masalah wanita. Akibat peristiwa tersebut, salah satu anggota TNI mengalami luka lecet pada bagian kepala belakang, karena dipukul anggota Polri yang dibantu oleh keluarganya. Bentrok antara anggota TNI dan Polri juga pernah terjadi di depan Markas Korps (Mako) Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada 21 September 2013 lalu yang dipicu oleh aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota Polri terhadap anggota TNI sehingga muncul aksi pembalasan dari anggota TNI. Akibatnya empat orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tembak.

Di Depok perkelahian antara anggota TNI dan Polri juga terjadi, tepatnya di tempat karaoke Venus, Depok Town Square atau Detos, Depok, Jawa Barat, 18 Oktober 2013. Penyebabnya karena salah paham yang berawal dari saling minta rokok. Akibat kejadian tersebut, kedua pihak mengalami luka-luka berupa akibat senjata tajam. Anggota TNI AD juga pernah terlibat  bentrokan dengan anggota Polri di Karawang, Jawa Barat pada 19 November 2013 yang disebabkan oleh kesalahpahaman, karena ada perkataan, lirikan, suara keras. Bentrokan berawal saat seorang anggota TNI yang tengah membonceng istrinya ditilang oleh seorang angota Polantas, di depan Mega Mall Karawang. Diduga saat itulah anggota Polantas dan anggota TNI terlibat perdebatan hingga kata-kata kasar keluar. Merasa tidak terima, anggota TNI yang ditilang kemudian melaporkan kejadian itu ke rekan-rekannya dari Batalion 305, dan kemudian menyerbu pos polisi tersebut, sekitar pukul 12.00 WIB. Akibatnya sebuah pos polisi yang berada di depan Mega Mall Karawang dan beberapa unit kendaraan rusak.

Pada akhir April 2012 bentrok juga terjadi antara personel TNI Kostrad dan Brimob Polda Gorontalo. Insiden tersebut berawal saat anggota Brimob yang sedang patroli melintas di depan kantor PU Limboto. Mereka dilempari botol dan batu oleh sekelompok orang. Akibatnya ada dua orang anggota Brimob yaitu Briptu Sarifudin dan Briptu Asrul terluka di bagian kepala.Personel Brimob kembali ke TKP. Di sini mereka menangkap 2 anggota Kostrad dan menembakkan peluru dan mengenai 4 prajurit Kostrad. Penembakan dilakukan karena prajurit Kostrad berusaha menabrak personel Brimob dengan motor. Akibat kejadian tersebut, 4 prajurit terluka, 1 di antaranya meninggal dunia.

Berdasarkan kejadian tersebut, bentrok yang melibatkan dua instansi penting pemerintah tersebut selalu dilatarbelakangi oleh permasalahan pribadi. Hal ini  menunjukkan masih tingginya narsisme para aparat penegak hukum Indonesia sehingga tidak mampu mengontrol emosi, akibatnya pada saat ada masalah kecil yang melibatkan persoalan individu, aparat tersebut cenderung membawa ke ranah korps. Hal ini yang mengakibatkan semakin besarnya gesekan di kedua instansi tersebut.  Maraknya penyalahgunaan senjata api oleh aparat berwajib mengindikasikan kondisi psikologi aparat yang kurang matang.

Prajurit TNI dan anggota Kepolisian memiliki tugas yang mulia dengan membela kepentingan masyarakat dan bangsa. Tugas anggota TNI dan Polri itu seyogyanya membela setiap kepentingan masyarakat dan membela bangsa ini, bukan saling hantam. Masalah pertikaian antar dua lembaga ini perlu mendapat perhatian khusus pemerintah baru mendatang. Bermacam cara yang dapat dilakukan, misalnya dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang bisa membangun kekompakan antar personel dari tingkat atas hingga ke paling bawah dari kedua institusi ini. Pemerintah melalui panglima TNI dan Kapolri juga perlu memperketat izin penggunaan senjata api demi meminimalisir potensi kejadian serupa di masa yang akan datang. Jika ada anggota TNI atau kepolisian yang melanggar norma dan terlibat konflik yang mengatasnamakan instansi, pemerintah perlu memberikan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu guna memberikan efek jera bagi kedua belah pihak.

Kelangsungan bangsa ini bergantung pada profesionalisme kedua instansi tersebut. Jika aparat penegak hukum tidak bisa menjaga kedamaian, maka mustahil rakyat Indonesia mampu hidup damai dalam keberagaman.

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Aparat Kompak, Kunci Kedamaian Indonesia

  1. james
    September 28, 2014 at 11:22 pm

    di Biarkan saja agar saling berPerang satu sama lainnya sampai pada Modar semua !!! karena sudah menjadi Musuh Bebuyutan sekian lamanya (lebih dari 50 tahunan) biar diTertawakan oleh Negara Lain di Dunia, pasukan Negara lain berperang di medan pemtempuran di Indonesia TNI Polrinya berperang diantara sesamanya dan membantai Rakyat, itulah Kelas Komando Indonesia, gak bakal memiliki pengalaman perang sesungguhnya seperti Pasukan Negara Lain !!! yang TNI jadi Backing yang Polisi jadi ingin merebut Lahan Duit Uang Haram !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *