Presiden Joko Widodo tidak ingin menurunkan target pertumbuhan ekonomi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar 5,3 persen.
Sementara, asumsi makro lain mengalami penyesuaian seiring dengan perkembangan saat ini.
Jokowi tetap mengupayakan pertumbuhan ekonomi bisa dipertahankan di angka 5,3 persen.
Inflasi perkiraannya turun dari 4,7 persen menjadi 4 persen.
Kemudian nilai tukar kemungkinan berada di kisaran Rp 13.400 per dolar AS dari sebelumnya Rp 13.900.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo menegaskan bahwa itu menjadi hak pemerintah jika Presiden Jokowi menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
“Mungkin Presiden mempunyai way out lain bagaimana menaikkan pertumbuhan ekonomi di situasi pelambatan ekonomi baik nasional maupun global,” kata Donny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Politikus Nasdem itu menuturkan, DPR hanya akan memberikan masukan dan pertimbangan saja.
Seperti saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 tentang target perolehan pajak, yang akhirnya sesuai dengan prediksi DPR, dimana target pajak tidak tercapai.
Menurut Donny, pada saat pembahasan APBN-P 2016 mendatang, apabila nanti jadi dibahas, DPR akan mengingatkan pemerintah terhadap target-targetnya, meskipun nantinya terjadi kesepakatan.
“Namun, sekali lagi, pemerintah punya hak untuk bertahan dengan tumbuh 5,3 persen. Masa pemerintah optimis kita halangi, silakan saja,” katanya. ( Trb / IM )
Berarti indonesia kaya